Home / Ragam

Senin, 26 September 2022 - 14:36 WIB

Soal Penetapan Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Presiden Jokowi Perintahkan Reformasi Hukum

Presiden Joko Widodo / idntimes.com

Presiden Joko Widodo / idntimes.com

Kaltimminutes.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati  sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Presiden Jokowi menilai kasus Sudrajad Dimyati menunjukkan perlunya reformasi di bidang hukum.taboola mid article

“Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” kata Jokowi, Senin (26/9).

Terkait hal tersebut, Jokowi mengatakan telah memberikan perintah ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menindak lanjuti reformasi hukum.

Baca Juga :  Bentuk Tim Gabungan, Polisi Cari Pelaku Pembuang Bayi di Samarinda Seberang

Terkait dengan nasib Sudrajad Dimyati, Jokowi mengatakan untuk mengikuti proses hukum saja.

“Saya kira kita ikuti proses hukum yang ada di KPK,” ucapnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

Mereka adalah Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, dan Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Baca Juga :  Berobat Pakai Uang Pinjaman, Ini Curhat Pengemudi Ojol Korban Pembacokan

Kemudian dua PNS MA bernama Redi (RD) dan Albasri (AB), lalu dua pengacara bernama Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Usung Tema Islami untuk Pasar Ramadan Samarinda, Andi Harun Sebut Stand dan Penjualnya Harus Bernuansa Islami

Ragam

Pendaftaran Seleksi Dua Deputi Otorita IKN Dibuka hingga 5 Januari 2023, Satu Kursi untuk Putra/Putri Daerah Kaltim

Ragam

Pemprov Kaltim Lanjutkan Program BSM Dampak Covid-19, 60 Ribu Warga Didata Ulang

Ragam

Status Kawasan Ekonomi Khusus KEK Maloy Terancam Dihapus, DPRD Kaltim Minta Pemprov Cari Investor

Ragam

Langgar Sejumlah Aturan, Warung Iga Bakar Sunaryo Dibongkar 

Ragam

Diduga Sebarkan Berita Bohong dan Ujaran Kebencian, Mantan Ketua KNPI Dilaporkan ke Polisi

Ragam

Supir Pengangkut Kayu Dituduh Gunakan Dokumen Palsu, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Petugas

Ragam

Kementerian PUPR Gelar Pelatihan untuk Warga Kaltim, Pemprov Beri Apresiasi