Kaltimminutes.co – Pengganti Lili Pintauli sebagai wakil ketua KPK hingga saat ini belum ditentukan.
Preisden Jokowi pun telah menyerahkan dua nama calon pimpinan KPK tersebut.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaga antirasuah menyerahkan kepada DPR untuk memilih pengganti Lili Pintauli.
“KPK menghormati DPR karena itu KPK memasrahkan kepada DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan presiden tersebut,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan tertulis, Rabu (21/9).
Leboh lanjut ia mengatakan KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang bakal dipilih oleh DPR.
Ghufron menyebut sebaiknya masyarakat yang berhak berpartisipasi untuk memberikan masukan kepada DPR.
Tak hanya itu, menurutnya, media juga perlu memberikan masukan terkait capim KPK tersebut.
Sebagai informasi, Johanis Tanak dan I Nyoman Wara adalah capim KPK pengganti Lili Pintauli yang diusulkan Jokowi.
Diketahui sebelumnya Lili Pintauli mundur sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022 lalu.
Jokowi juga telah meneken surat keputusan presiden (Keppres) soal pemberhentian Lili itu.
Lili sempat terjerat kasus dugaan pelanggaran etik. Ia menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero).
Kendati demikian, sidang etik tidak dilanjutkan oleh Dewan Pengawas KPK. Sebab, Lili telah lebih dulu menyatakan mundur dari KPK.
(*)