Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Soal Peretasan Akun Media Sosial Jurnalis Narasi, Polri Klaim Tak Ada Polisi yang Terlibat

45
×

Soal Peretasan Akun Media Sosial Jurnalis Narasi, Polri Klaim Tak Ada Polisi yang Terlibat

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo / HO

Kaltimminutes.co – Peretasan yang menyasar sejumlah awak media Narasi menghebohkan publik belakangan ini.

Setidaknya 34 orang yang merupakan awak media dan pernah bekerja di Narasi terkena dugaan peretasan massal.

Example 300x600

Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengklaim tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan akun digital milik sejumlah awak redaksi Narasi.

Hal ini disampaikan Dedy mejawab dugaan yang disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang mengatakan bahwa  informasi yang beredar cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian.

“Kalau dugaan (anggota Polri terlibat peretasan) tidak ada,” kata Dedi Prasetyo, Kamis (29/9) kemarin dilansir dari CNNIndonesia.

Lebih jauh ia mengatakan, Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami puluhan awak media Narasi.

Bahkan, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

“Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut,” ujar Dedi.

Diketahui pada Rabu (28/9), Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggota Korps Bhayangkara yang terlibat peretasan terhadap data milik jurnalis Najwa Shihab dan sejumlah koleganya yang merupakan karyawan media Narasi.

Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Sebelumnya, peretasan yang menyasar sejumlah awak media Narasi mendapatkan kecaman dari Dewan Pers.

Dewan Pers menilai peristiwa peretasan yang dialami awak redaksi Narasi merupakan peretasan terbesar yang dialami awak media nasional.

“Dewan Pers telah menerima laporan dari beberapa konstituen, bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya Rabu (28/9/2022).

Dewan Pers bahkan mengataka kejadian tersebut merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

“Peretasan ini terjadi sejak 24 September 2022. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional,” ujarnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *