Home / Advertorial

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Soal Rencana Penertiban di Kawasan Gang Rombong, DPRD Samarinda Sampaikan Sejumlah Masukan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya / Foto: HO

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda berencana akan melakukan penertiban kawasan Gang Rombong, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Penertiban ini lantaran bangunan di sana termasuk ilegal dan tak berizin dan berdiri di tempat fasilitas umum.

Pemkot juga memberikan dana santunan atau ganti rugi kepada warga yang tinggal di kawasan itu.

Untuk pemilik bangunan mendapat Rp3 juta, sementara penyewa Rp1,5 juta.

Setelah itu, pemkot memberi waktu satu minggu untuk warga membongkar mandiri sebelum dibongkar oleh pemkot.

Rencana dari Pemerintah Kota ini lantas mendapat tanggapan dari Legislatif Samarinda.

Baca Juga :  Sistem Zonasi dalam PPDB Masih Dikeluhkan Warga, DPRD Samarinda Dorong Dilakukan Pembenahan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya memberikan beberapa masukan dan catatan terkait penertiban kawasan Gang Rombong.

Angkasa Jaya mendukung penertiban tersebut, namun harus dilakukan dengan cara manusiawi.

“Kita perlu menata kota itu dengan baik, cuma ya harus manusiawi agar tidak terjadi konflik,” ujar Angkasa, Rabu (25/10/2023).

Ia mengatakan dalam melakukan penertiban yang paling diutamakan yaitu pendekatan persuasif.

“Kita boleh tegas tapi yang paling bagus itu persuasif, penertibannya saya dukung, namun caranya harus elok,” lanjutnya.

Angkasa Jaya mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda dalam menertibkan kawasan yang kumuh di Kota Tepian.

Baca Juga :  PDPAU Berganti Nama Jadi Perumda Varia Niaga, Fraksi Demokrat DPRD Samarinda Dorong Perusahaan Kembangkan Core Business

Ia menyebut sebagai Ibu Kota Kaltim dan akan menjadi penyangga IKN, maka diperlukan penertiban kawasan untuk mewujudkan Samarinda sebagai kota yang tertib dan indah.

Namun Pemkot Samarinda juga harus memberikan dana kerohiman yang pantas dan wajar bahkan terkait dana ganti rugi yang dirasa belum cukup oleh warga.

Sehingga angkasa mendorong Pemkot agar berikan tambahan dana ganti rugi dan memasukkannya ke dalam anggaran.

“Kalau pemerintah kota mengajukan anggaran untuk itu pasti kita dukung. Karena ada perhitungannya kan,” pungkasnya.

(Advertorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Soal Pertamina Hanya Jual Pertalite Saat Malam Hari, Dewan Samarinda Lontarkan Kritikan

Advertorial

Respon Soal Kenaikan Harga BBM, Pemkot Samarinda Bantu Perekonomian Masyarakat

Advertorial

Tindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes Soal Larangan Menjaul Obat Sirup, Pemkot Samarinda Gelar Sidak di Sejumlah Apotek 

Advertorial

Jangan Terlena dengan PPKM Level 2, Pelaku Usaha di Samarinda Diajak Lebih Kreatif Manfaatkan Platfrom Digital

Advertorial

Sosialisasi Adipura Bungas Se-Kecamatan Samarinda, Wawali Rusmadi Ingatkan Penanganan Masalah Sampah

Advertorial

Percasi Kaltim Siapkan Atlet Hadapi Kejurnas Catur di Jakarta, DPRD Kaltim Beri Dukungan

Advertorial

DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Sektor Wisata untuk Meningkatkan PAD

Advertorial

DPRD Samarinda Godok Revisi Perda Minuman Beralkohol, Joha Fajal Sebut Tinggal Tunggu Rilisnya