Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Soal RUU Kesehatan Omnibus Law, DPRD Samarinda Suarakan Penolakan

50
×

Soal RUU Kesehatan Omnibus Law, DPRD Samarinda Suarakan Penolakan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain memberikan respon keras terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Bagaimana diketahui, RUU Kesehatan Omnibus Law membuat resah publik terutama dari organisasi profesi terkait.

Example 300x600

Sani lantas menyuarakan pelokana akan Rancangan Undang-Undang  tersebut.

“Saya termasuk orang yang menentang berlakunya RUU Omnibus Law Kesehatan, karena itu akan mengancam organisasi profesi kesehatan,” ungkap Sani.

Sani menyebut ada banyak poin pada RUU Omnibus Law Kesehatan yang merugikan tenaga kesehatan. Di antaranya soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

“Saya siap memaparkan semua yang saya tidak setuju terkait poin Omnibus Law Kesehatan,” paparnya.

Sani meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para organisasi profesi tenaga kesehatan terkait dengan RUU kesehatan.

“Karena organisasi profesi ini penting sebagai wadah bagi rekan-rekan untuk pengembangan kompetensi, meningkatkan persaudaraan, mungkin mereka punya hal-hal untuk disuarakan.

Kalau semua dihapuskan bagaimana? kasian mereka seperti tidak punya rumah lagi,” katanya.

Ia berharap, kedepannya kesejahteraan tenaga kerja dapat lebih ditingkatkan.

“Saya mengharapkan eksekutif untuk memperhatikan dan tingkatkan kesejahteraan mereka. Karena mereka ini tulang punggung bagi kesehatan yang dan kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tutupnya.

(Advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *