Kaltimminutes.co, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda turut angkat suara perihal polemik pemberian tunjangan bagi para guru.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti, mengatakan pemerintah daerah menginginkan para guru bisa sejahtera.
Lanjut ia mengatakan kesejahteraan para guru menjadi tannggung jawab bersama baik legislatif dan eksekutif.
“Menjadi tanggung jawab bersama baik legislatif dan eksekutif bagaimana memperjuangkan kesejahteraan guru. Karena kualitas SDM tergantung dari para guru. Jangan sampai kesejahteraan tidak terakomodir dan berdampak pada SDM kita di Samarinda,” kata Damayanti saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Pasalnya kata dia perkembangan pembangunan suatu daerah bisa maju tergantung dari kualitas SDM daerah itu sendiri.
“Percuma saja memiliki kekayaan alam namun SDM nya rendah. Bahkan, Samarinda sebagai daerah penyangga IKN mesti memiliki SDM yang maju,” imbuhnya.
Politisi PKB itu turut membenarkan pernyataan Wali Kota Samarinda Andi Harun.
“Ada benarnya pak wali kota, insentif pernah ada temuan BPK. Jika membaca benar- benar surat edaran pak wali kota tetap memberikan insentif (Poin surat edaran 1, 4 dan 5),”ungkapnya.
Menurutnya wali kota berkompromi alias pasang badan dengan aturan yang sebenarnya tidak bisa diberikan.
Untuk itu diperlukan dialog bersama seluruh kepentingan bisa mendapat jalan tengah.
“Mesti dicari titik temunya apa yang dinginkan para guru bisa dicari jalan tengahnya dengan pemkot,”jelasnya.
Mengambil contoh beberapa daerah di Indonesia, menurutnya kebijakan kota Samarinda sama seperti di daerah Yogyakarta. Sedangkan kota Surabaya sepenuhnya dapat. Sementara di Balikpapan tunjangan menggunakan skema hibah selama 12 bulan.
“Itu artinya di daerah kita (Samarinda) bisa mendalami kebijakan ini. Mencari solusi terbaik dengan tidak menabrak aturan,” terangnya.
(Advetorial)