Home / Advertorial

Selasa, 4 Oktober 2022 - 17:50 WIB

Soal Tunjangan Guru, DPRD Samarinda Sebut Jadi Tanggung Jawab Bersama

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti

Kaltimminutes.co, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda turut angkat suara perihal polemik pemberian tunjangan bagi para guru.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti, mengatakan pemerintah daerah menginginkan para guru bisa sejahtera.

Lanjut ia mengatakan kesejahteraan para guru menjadi tannggung jawab bersama baik legislatif dan eksekutif.

“Menjadi tanggung jawab bersama baik legislatif dan eksekutif bagaimana memperjuangkan kesejahteraan guru. Karena kualitas SDM tergantung dari para guru. Jangan sampai kesejahteraan tidak terakomodir dan berdampak pada SDM kita di Samarinda,” kata Damayanti saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Pasalnya kata dia perkembangan pembangunan suatu daerah bisa maju tergantung dari kualitas SDM daerah itu sendiri.

Baca Juga :  Revisi Perda Perlindungan Anak Telah Rampung, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Segera Diserahkan ke Bapemperda Samarinda

“Percuma saja memiliki kekayaan alam namun SDM nya rendah. Bahkan, Samarinda sebagai daerah penyangga IKN mesti memiliki SDM yang maju,” imbuhnya.

Politisi PKB itu turut membenarkan pernyataan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

“Ada benarnya pak wali kota, insentif pernah ada temuan BPK. Jika membaca benar- benar surat edaran pak wali kota tetap memberikan insentif (Poin surat edaran 1, 4 dan 5),”ungkapnya.

Menurutnya wali kota berkompromi alias pasang badan dengan aturan yang sebenarnya tidak bisa diberikan.

Baca Juga :  Dukung Penertiban PKL, Dewan Samarinda Dorong Pemkot Harus Mencarikan Solusi yang Tepat

Untuk itu diperlukan dialog bersama seluruh kepentingan bisa mendapat jalan tengah.

“Mesti dicari titik temunya apa yang dinginkan para guru bisa dicari jalan tengahnya dengan pemkot,”jelasnya.

Mengambil contoh beberapa daerah di Indonesia, menurutnya kebijakan kota Samarinda sama seperti di daerah Yogyakarta. Sedangkan kota Surabaya sepenuhnya dapat. Sementara di Balikpapan tunjangan menggunakan skema hibah selama 12 bulan.

“Itu artinya di daerah kita (Samarinda) bisa mendalami kebijakan ini. Mencari solusi terbaik dengan tidak menabrak aturan,” terangnya.
(Advetorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Sebut Kegiatan TMMD di Rawa Makmur Merupakan Bentuk Terobosan, DPRD Samarinda Beri Apresiasi

Advertorial

Penjualan BBM Eceran Bisa Dilakukan dengan Sistem Perizinan, Komisi I DPRD Samarinda Dorong Pemkot Buat Perda

Advertorial

Tak Adanya Sekolah SMP di Damanhuri Dikeluhkan Warga, Wali Kota Andi Harun Siapkan Gedung PGRI Jadi Solusi 

Advertorial

DPRD Samarinda Godok Revisi Perda Minuman Beralkohol, Joha Fajal Sebut Tinggal Tunggu Rilisnya

Advertorial

Lakukan Aksi sebagai Petugas Damkar, Wali Kota Andi Harun Naiki Kendaraan Pemadam Jenis Turntable Tender dan Snorkel

Advertorial

DPRD Samarinda Ungkap Sejumlah Penyebab Banjir di Samarinda Seberang, Salah Satunya Drainase yang Sudah Tidak Derfungsi

Advertorial

ODGJ Marak di Kota Tepian, DPRD Samarinda Sebut Minim Fasilitas dan Pendanaan

Advertorial

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, DPRD Kaltim Akan Temui Pj Gubernur