Home / Advertorial

Selasa, 1 November 2022 - 16:58 WIB

Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Samarinda Utara, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sebut Butuh Partisipasi Warga untuk Pengawasan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik / HO

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik / HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – DPRD Samarinda kembali menyoroti aktivitas tambang ilegal di kawasan Samarinda Utara.

Sorotan itu setelah para wakil rakyat menggelar reses di kawasan tersebut dan mendapatkan keluhan dari warga.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengecam dan meminta masyarakat untuk bersama mengawasi aktivitas industri ekstraktif tersebut.

Pasalnya kata dia aktivitas tambang ilegl itu menyebabkan bencana seperti banjir yang mengakibatkan para petani gagal melakukan masa tanam.

“Pemerintah juga sudah pernah mengatakan, bahwa kalau kita harus berperang dengan penambang-penambang ilegal itu,” tegas Abdul Rofik, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Sebabkan Masa Tanam Petani Gagal, Dewan Samarinda Dorong Pemkot Ambil Langkah Tegas

Sebagaimana yang diketahui, polemik banjir selalu saja terjadi di Kecamatan paling utara Samarinda itu.

Tak hanya dari pembukaan lahan yang terjadi, pasalnya kondisi banjir juga terus menghantui karena adanya kiriman air jumlah besar dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di atas wilayah tersebut.

Abdul Rofik lanjut mengatakan peran penting masyarakat juga diperlukan sebagai peran kontrol dan pengawasan di lapangan dalam melawan aktivitas tambang.

“Ini juga diperlukan partisipasi masyarakat, kalau ada penambang tidak boleh dilewatkan atau diberi jalan dan lawan,” serunya.

Meski meminta warga menentang setiap aktivitas tambang ilegal, namun Abdul Rofik mengimbau agar saat penghalangan lapangan jangan sampai melakukan tindakan anarkis seperti merusak properti milik para pelaku kejahatan alam tersebut.

Baca Juga :  Sambangi Warga Korban Kebakaran Teluk Lerong Ilir, Anggota DPRD Samarinda Berikan Sejumlah Bantuan

Ditambahkannya, dengan keberanian warga dan dukungan dari pemerintah daerah untuk menghalau aktivitas tambang ilegal, maka terakhir hanya tinggal menunggu penindakan tegas dari aparat kepolisian.

“Kalau polisi di sini tidak tegas maka saya rasa masih ada polisi dari tingkat lebih atas, seperti polda atau polri yang masih bisa turun. Maka perlu membuat penggalian isu itu, dan kalau ditemukan ada maka disampaikan keluar,” tandasnya.
(Advetorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Pimpin Apel Pagi di Balaikota Samarinda, Wawali Rusmadi Ingatkan Semangat Gotong Royong

Advertorial

Sambut Pembangunan IKN, DPRD Kaltim Dorong Adanya Payung Hukum Tentang Kebahasaan

Advertorial

Jadi Pembicara di Webinar, Wali Kota Andi Harun Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pendidikan Politik

Advertorial

Pengukuhan Redkar Samarinda, Wali kota Andi Harun Sebut Anggota Relawan Akan Peroleh Pelatihan Tingkat Dasar

Advertorial

Soal Pungli PTSL di Kelurahan Sungai Kapih, Pemkot Samarinda Diimbau Tak Sembarangan Tempatkan ASN Menjadi Lurah

Advertorial

IPA Sungai Kapih Diresmikan, Markaca Minta Segera Beroperasi Berikan Layanan Air Bersih ke Warga

Advertorial

Bahayakan Anak di Bawah Umur, DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Advertorial

Sejumlah Tempat di Kecamatan Palaran Rawan Terendam Banjir, DPRD Samarinda Harap Perhatian Pemkot