Kaltimminutes.co, Samarinda – Setiap tahunnya, DPRD Kaltim menyoroti kinerja perusahaan daerah (Perusda) yang ada di Pemprov Kaltim.
Pasalnya, berkaca pada kinerja 2021 lalu, 2 dari 8 perusda di Kaltim, tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Dua perusda itu di antaranya PT Jamkrida dan PT Argo Kaltim Utama (AKU).
Beberapa faktor jadi penyebab kedua Perusda itu belum bisa berkontribusi.
Pertama, PT Jamkrida, kinerjanya sangat terganggu akibat pandemi Covid-19.
Pasalnya, pada tahun 2020 dan 2021, PT Jamkrida mengalami kerugian akibat tingginya kredit macet dari pelaku UMKM yang terkena pandemi Covid-19.
Sementara PT AKU masih belum aktif secara operasional, akibat persoalan hukum yang menjerat pimpinan perusda tersebut.
Selain itu, DPRD Kaltim juga menyinggung soal perusda yang tidak maksimal menghasilkan PAD.
Bagaimana tidak, PT Silva Kaltim Sejahtera (SKS) yang hanya mampu mencetak PAD dengan angka yang masih sangat minim hanya Rp51 juta.
Bahkan tahun-tahun sebelumnya hanya mampu menghasilkan PAD hanya belasan juta.
“Kami dari DPRD Kaltim, menginginkan agar perusda-perusda yang tidak aktif seperti itu lebih baik di marger saja,” kata Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, Senin (19/12/2022).
Dengan adanya perusda yang tidak aktif atau aktif tapi tidak memberikan kontribusi maksimal, menandakan ada perusda milik Pemprov Kaltim yang sudah tidak efisien.
“Artinya persuda tidak terlalu banyak hingga efisien,” tegasnya.
Menurut Hasan Masud, marger diperlukan guna menekan pembiayaan operasional yang besar.
“Dari pada membuat itu kan sayang, ada biaya operasional yang besar. Jadi itu juga jadi catatan. Itu harus dibicarakan di Komisi II,” pungkasnya.
(*)