Kaltimminutes.co, Samarinda – Banyaknya truk yang kerap parkir dibahu jalan tak hentinya menjadi sorotan para wakil rakyat Kota Samarinda.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab truk-turk yang parkir di bahu jalan kerap menyebabkan kecelakaan lalu liintas.
Terdapat beberapa daerah yang paling banyak ditemukan truk parkir di bahu jalan seperti di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, dan Jalan HM Ardans, Kelurahan Air Hitam.
Tekiat hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan perlu adanya Perda baru yang mengatur tentang hal tersebut.
Angkasa Jaya mengatakan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini sedang meningkat Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) melalui sektor parkir untuk pengguna motor dan mobil kecil.
Namun disisi lain terdapat truk yang parkir sembarang. Hal ini jelas telah menyalahi aturan.
“Malah disisi lain terdapat truck yang parkir sembarang, sudah jelas hal tersebut salah secara aturan,” ujarnya belum lama ini.
kepada awak media dirinya menerangkan bahwa Kota Samarinda merupakan Kota transit sehingga banyak truk lewat dan singgah disamarinda.
“Saya berfikir perlunya untuk truk tersebut ditertibkan dan disediakan tempat parkir di zona tertentu” pungkasnya. (Advertorial)