Kaltimminutes.co – Rabu (12/10/2022) kemarin, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di ruang kerjanya.
Kunjungan kerja pimpinan DPRD Kubar ini untuk berkonsultasi terkait hak-hak keuangan dan perjalanan Dinas pimpinan DPRD.
Dikonfirmasi awak media, Sugiyono mengatakan pimpinan DPRD Kubar menanyakan fasilitas ketua DPRD yang menjadi hak dan kewajibannya serta mengenai perjalanan dinas anggota.
Fasilitas yang dimaksud itu seperti masalah kendaraan dan tunjangan perumahan.
“Fasilitas lainnya seperti masalah kendaraan dan tunjangan perumahan, kalau itu tadinya sudah diterangkan ke mereka bahwasanya harus melakukan koordinasi dulu baru bisa disepakati,” kata Sugiyono.
Selama ini, DPRD Kubar melakukan perjalanan dinas anggota komisi selalu didampingi pimpinan DPRD Kubar, sehingga ia menerangkan terkait tugas dan fungsi pimpinan DPRD.
“Saya bilang tidak begitu, perjalanan dinas anggota dan pimpinan itu sangat berbeda,” ujarnya.
Di sana setiap ada komisi kunjungan malah ketua dan wakil ketua terlibat juga di dalamnya, kalau komisi berangkat tentunya ketua komisi yang pimpin, kalau komisi yah komisi saja jangan ikut semua,” sambunnya.
Lanjut ia menjelaskan perihal Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) serta mengenai tata tertib DPRD Samarinda.
“Saya jelaskan semampunya saja, Ini sangat jauh dari aturan main DPRD Samarinda, seharusnya DPRD Kubar mengacu ke tatib kembali,” pungkasnya. (Advertorial)