Kaltimminutes.co, Balikpapan – Warga RT 28 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan digemparkan oleh semburan liar lumpur dan gas dari sumur bor milik warga setempat.
Semburan yang diketahui mencapai tujuh meter ini mengeluarkan lumpur dan gas yang berbahaya dan dapat menyebabkan kebakaran.
Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) balikpapan bersama PT Pertamina Hulu Mahakam pun turun ke lokasi kejadian dan memeriksa semburan liar tersebut dengan menggunakan gas detector.
Hasil pemeriksaan Pertamina Hulu Mahakam (PHM) gas yang keluar dari dalam sumur bor itu mengandung H2S 5,0 PPM dan Lel 38.50 serta kandungan O2 senilai 20.9.
QSA Safety Operation & On Scene Commander PT PHM, Asep Dedi meminta warga untuk menjauh hingga radius 10-15 meter atau pun menyalakan api di dekat titik semburan dikarenakan hasil semburan tersebut mengandung gas yang berbahaya.
“Kandungan gasnya cukup berbahaya karena kandungan gas ini bisa menyebabkan kebakaran, untuk itu kami minta untuk tidak menyalakan api didekat sumur,” katanya
“Kami juga meminta warga untuk tidak mendekati lokasi semburan karena cukup berbahaya bagi kesehatan,” lanjutnya.
Semburan liar lumpur dan gas ini diketahui bermula sejak hari Rabu (4/3/2020), namun pemilik sumur tidak segera melaporkan hal tersebut, seperti yang dikatakan Kepala UPT BPD Balikpapan Selatan, Surnarman.
“Pemilik sumur ketakutan akibat semburan lumpur dan gas yang keluar,” katanya
“Sehingga enggan melapokannya, akibatnya penangannya sedikit terlambat,” lanjutnya. (rkm//)