Scroll untuk baca artikel
Ragam

Tak Gunakan APBD, Pemkot Samarinda Gandeng PT REI Energi Investama Bangun Pelabuhan Multi Purpose

61
×

Tak Gunakan APBD, Pemkot Samarinda Gandeng PT REI Energi Investama Bangun Pelabuhan Multi Purpose

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama antara Pemkot Samarinda dangan PT REI Energi Investama

Kaltimminutes.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan penandatanganan kontrak kerjasama investasi bersama PT REI Energi Investama untuk membangun Pelabuhan Multi Purpose di daerah Palaran.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan Direktur Utama PT REI Energi Investama, Andre Setiono, secara resmi menandatangani kontrak tersebut dalam sebuah acara di ruang rapat Wali Kota Pada Rabu (31/1/2024).

Example 300x600

Andi Harun mengatakan bahwa Proyek ini menandai rencana pembangunan Pelabuhan Samarinda yang bakal mengadopsi sistem multi purpose. Pelabuhan ini diharapkan dapat melayani berbagai kebutuhan, mulai dari penumpang, barang, hingga peti kemas.

“Ada salah satu pihak yang berminat, yaitu PT REI Energi Investama, untuk melakukan investasi pembangunan multi purpose. Kita buka peluang ini karena memang rencana pemindahan pelabuhan penumpang di Yos Sudarso. Pelabuhan tersebut tidak hanya akan menjadi pelabuhan penumpang, tetapi juga akan menjadi pelabuhan multi purpose di Palaran,” kata Andi Harun pada Kamis (1/2/2024).

Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam proyek ini.

“Kita menggunakan mekanisme kerjasama investasi, mengundang pihak swasta yang berminat untuk bekerjasama,” ucapnya.

Proses awal dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama.

“Kita berharap investornya serius dan tetap mengundang minat bagi yang lain, akan kita seleksi. Mana yang paling cepat, itulah yang akan kita lanjutkan dengan perjanjian kerjasama,”harapannya.

Orang nomor satu di Kota Tepian ini berharap dengan adanya perjanjian ini akan berlaku maksimal 5 tahun, dengan evaluasi tahunan.

“Kami berharap pada tahun 2024 ini sudah bisa dilakukan groundbreaking. Ini adalah langkah maju dan terobosan, karena kami memilih untuk tidak menggunakan APBD, tetapi mengundang dunia usaha dan investasi swasta,” tambahnya.

Pemkot Samarinda menetapkan tahapan berikutnya, termasuk studi kelayakan (Feasibility Study/FS), penyusunan rencana bisnis, dan perencanaan.

“eluruh proses akan melibatkan evaluasi yang cermat setiap tahunnya, sehingga proyek ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Samarinda,”pungkasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *