Kaltimminutes.co — Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan pada Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ahmad Sahroni sejatinya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (8/3) kemarin, namun yang bersangkutan berhalangan untuk hadir.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Sahroni
“Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengkonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,” kata Ali Fikri, Jumat (8/3).
Kendati demikian, Ali belum membeberkan kapan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap Sahroni akan dilakukan.
Di sisi lain, Ali berharap Sahroni dapat kooperatif dengan memberikan keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan yang akan datang.
“Kami meyakini Pak Sahroni akan koperatif dan membantu tim penyidik KPK sehingga menjadi jelas dan terang perbuatan dari SYL dimaksud,” jelas dia.
(*)