Kaltimminutes.co, Samarinda – Bantuan Keungan (Bankeu) tahun 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meningkat dari tahun lalu.
Untuk tahun 2020 Pemkot Samarinda mendapatkan bankeu sebesar Rp 340 Miliar dari APBD Pemprov Kaltim yang akan digunakan sebagai penanganan banjir di Kota Samarinda.
Sedangkan tahun 2019 sebelumnya hanya berjumlah Rp 100 Miliar.
Berdasarkan data yang diterangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, ada beberapa daftar program yang akan dilaksanakan Pemkot melalui dana Bankeu tersebut.
Pertama, adalah pembangunan turap alam Sungai Tatatko Sambutan dengan anggaran Rp 10 Miliar. Kedua, pembangunan atau peningkatan drainase sub sistem das Loa Bakung dengan anggaran Rp 15 Miliar.
Ketiga, pembangunan atau peningkatan sub sistem Bandara Sungai Siring dengan anggaran 15 Milyar. Keempat, pembangunan turap Sungai Alam Makroman dengan anggaran 10 Milyar. Kelima, pembangunan turap Sungai Alam Teluk Kedonrong dengan anggaran 10 Miliar.
Sementara untuk program keenam adalah pembangunan turap Sungai Alam Handil Kopi dengan anggaran 10 Miliar. Untuk program ketujuh yakni pembangunan Drainase di Jl Perjuangan dengan anggaran 10 Miliar. Kedelapan, pembangunan drainase yang tersebar sekota Samarinda dengan anggaran Rp 17 Miliar
Program kesembilan adalah pembangunan kolam sedimen, dengan anggaran Rp 5 Miliar. Kesepuluh, lembangunan drainase Palaran dengan anggaran Rp 10 Miliar.
Kesebelas, pembangunan drainase Samarinda Utara dengan anggaran Rp 10 Miliar. Dan terakhir adalah pembangunan drainase di jalan A.W Syahranie dengan anggaran Rp 20 Miliar.
Sisanya tersebar di kelurahan dan pada spot- spot jalan tertentu, dengan kisaran anggarannya Rp 1 – 4 Miliar.
“Tapi itu belum semuanya, masih ada yang lain lagi. Yang jelas itu semua berdasarkan usulan dari kelurahan-kelurahan yang masuk dalam Musrembang, kami masukan di situ,” kata Ananta Fathirrozi Kepala Bappeda Kota Samarinda, Selasa (28/01/2020).
Lebih lanjut, Anantha menyebutkan terkait dengan penyelesaian dampak sosial normalisasi kawasan Sungai Karang Mumus (SKM), pihaknya belum bisa melaksanakannya.
“Kami masih menunggu status Proyek Strategi Nasional (PSN) dari Kementerian Koordinator Kejahteraan Rakyat,” pungkasnya. (yud//)
















