Home / Hukrim

Rabu, 5 Oktober 2022 - 17:15 WIB

Tanggapi Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Sudah Terlambat

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak / HO

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak / HO

Kaltimminutes.co – Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak turut menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengatakan permintaan maaf Ferdy Sambo kepada orang tua Brigadir J sudah terlambat.

“Ya sudah terlambat. Kan nanti di persidangan, kan kita beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertaubat ya,” ujar Kamaruddin Rabu (5/10) dilansir dari Merdeka.com.

Lanjut Kamaruddin mengatakan keluarga Brigadir J sudah sejak dulu menanti permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam tersebut.

Namun permintaan maaf itu tak kunjung keluar dari dari mulut Ferdy Sambo. Justru, Ferdy Sambo tak mengakui kesalahannya.

“Itu yang saya tunggu-tunggu selama ini, kalau dia (Sambo) minta maaf dan tidak membuat fitnah-fitnah kan bisa saya bantu dia. Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu,” kata Kamaruddin.

Baca Juga :  Permohonan Banding PTDH Ferdy Sambo Ditolak, Ini Alasan Polri

Kamaruddin pun hanya berharap ketika perkara nanti telah naik ke meja persidangan, Ferdy Sambo bisa berkata jujur dan bertaubat atas kejahatan yang telah dia lakukan.

“Jadi sebetulnya yang saya tunggu-tunggu itu permintaan maaf Pak Ferdy Sambo kalau dia minta maaf menyesali perbuatannya kan beda perasaan kita. Kita juga sebagai penasehat hukum bisa memfasilitasi,” ujarnya.

“Tapi kalau dia terus bikin hoaks, terus lakukan kebohongan-kebohongan terus terang, kita jengkel juga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, DPRD Samarinda Sebut Kampanye Hitam Masih Berpotensi Terjadi

Sebelumnya Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama para tersangka lainnya.

Ferdy Sambo lantas menyampaikan beberpa hal setelah resmi menjadi tahanan Kejagung. Salah satunya ia menyatakan siap untuk menjalani sumua proses hukum yang menjeratnya.

“Saya siap menjalani proses hukum,” ujar Ferdy Sambo dengan singkat di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

Ferdy Sambo bahkan mengaku menyesal atas perbuatannya dalam membunuh mantan ajudannya yakni Brigadir J.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,” ujar dia. (*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Handphone Miliknya Tertinggal di Rumah Korban, Pencuri ini Ditangkap Polisi

Hukrim

Dorrr… Residivis Jambret dan Curanmor Dibekuk Polisi, Salah Satunya Dihadiahi Timas Panas

Hukrim

Fakta Baru Kebakaran di AW Syahranie Samarinda, Ternyata Sopir Penabrak Ruko Tak Memiliki SIM

Hukrim

Kronologi Seorang Ibu Muda di Muara Kaman Buang Bayi, Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian

Hukrim

Diduga Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Ditetapkan sebagai Tersangka

Hukrim

Kronologi Tewasnya Seorang Pria di Balikpapan, Berawal dari Cekcok Akibat Terpengaruh Miras

Hukrim

Selidiki Kasus Anak yang Dianiaya Ayah Tiri di Kukar hingga Tewas, Polisi Rencanakan Lakukan Pembongkaran Makam

Hukrim

Dibantu Temannya Seorang Residivis, Mantan Pembalap di Balikpapan Bobol Mini Market