Kaltimminutes.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memantapkan langkah menuju predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dalam agenda Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang menjadi bagian dari evaluasi nasional KLA 2025.
Kegiatan ini berlangsung daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S. Parman, Senin (16/6).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mewujudkan kota yang benar-benar layak bagi tumbuh kembang anak.
“Anak-anak bukan hanya dilindungi tetapi juga harus dilibatkan dalam proses pembangunan mereka pelopor dan pelapor masa depan kita,” tegasnya.
Samarinda menjadi kota terakhir yang diverifikasi oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dalam rangkaian evaluasi se-Kalimantan Timur. Verifikator pusat, Nanang A Rachman, hadir secara langsung meninjau pelaksanaan penilaian yang menyasar 14 lokus dari lima klaster KLA, mulai dari hak sipil hingga perlindungan khusus.
Ia mengungkapkan bahwa nilai Evaluasi Mandiri Kota Samarinda mencapai 928,3 poin, sedangkan Verifikasi Administrasi Provinsi tercatat 846,37 poin, menjadi sinyal kuat bahwa Samarinda berada di jalur yang tepat menuju kategori “Utama”.
Sejumlah capaian juga dipaparkan, antara lain:
- 61,42% anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), menunjukkan peningkatan signifikan di klaster hak sipil.
- 92,47% persalinan berlangsung di fasilitas kesehatan, dan 96% puskesmas telah mengantongi akreditasi paripurna.
- Hampir seluruh sekolah dari jenjang dasar hingga menengah telah menerapkan Sekolah Ramah Anak.
- Forum Anak aktif dilibatkan dalam kebijakan publik, termasuk dalam pengembangan ruang ramah anak seperti Teras Samarinda.
Di klaster perlindungan khusus, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak telah menangani 160 kasus anak korban kekerasan, termasuk layanan pemulihan sosial untuk anak penyintas NAPZA dan anak disabilitas.
VLH ini merupakan tindak lanjut surat resmi Kementerian PPPA dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur. Proses verifikasi digelar secara hybrid, memadukan pengamatan langsung dan pemaparan daring atas program-program yang dijalankan.
Dalam penutup, Andi Harun menekankan bahwa keterlibatan aktif lintas sektor adalah kunci utama pembangunan kota yang berpihak pada hak dan perlindungan anak.
“Kami tidak hanya membangun kota yang nyaman, tapi kota yang peduli dan berpihak pada anak. Anak-anak bukan hanya perlu dilindungi, tapi juga dilibatkan sebagai pelopor dan pelapor pembangunan,” tutup Andi Harun.
(Redaksi)