Kaltimminutes.co, Samarinda – Pemkot Samarinda mengambil berbagai tindakan guna menekan penebaran virus corona (Covid-19).
Selain meliburkan sekolah, wali kota juga membuat edaran yang diperuntukan bagi THM.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sidak sejumlah tempat hiburan malam (THM), dalam rangka menyampaikan informasi terkait surat edaran Wali Kota Samarinda.
Dalam isi surat edaran tersebut, Wali Kota Syaharie Jaang mengimbau sebaiknya THM ditutup untuk sementara waktu, agar penyebaran virus covid 19 tidak kian menyebar melalui tempat-tempat keramaian.
Aktivitas sidak berlangsung tengah malam hari, Jumat (20/3/2020) yang dilaksanakan oleh beberapa instasi Pemkot, diantaranya Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabag Humas Pemkot dan Kesbangpol serta anggota aparat kepolisian.
Ada beberapa tempat THM yang disidak, yakni Muse, Dejavu dan Crowners. Selain itu, ada pula tempat karaoke yang disidak, yaitu Happy Puppy Karaoke di Mall SCP dan tempat Biliard Dolphin.
Kepala Dispar Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani mengatakan apa yang dilakukan saat ini untuk kepentingan keselamatan bersama.
Lebih lanjut, ia mengatakan sangat tidak bijak ketika ditengah-tengah virus corona ini kalau pihak THM masih memikirkan untung rugi dalam menanggapi kebijakan Walikota.
“Ini diambil untuk keselamatan kita bersama, sangat tidak bijak kalau saat ini masih menghitung untung rugi, karena yang terpenting saat ini adalah kesalamatan,” kata I Gusti Ayu Sulistiani.
Disebutkan, untuk malam ini sudah diberitahukan bahwa THM hanya dapat beraktivitas hingga pukul 02.00 wita. Kemudian untuk hari esok hingga waktu yang belum bisa ditentukan, harus ditutup atau tak boleh dulu beraktivitas.
“Besok sudah tidak ada lagi. Kalau malam ini dibatasi sampai jam 2. Untuk waktu sampai kapan itu belum bisa dipastikan karena kondisi ini tidak bisa prediksi. Tergantung dari pusat nanti kalau situasi dan kondisi membaik, baru kembali lagi mereka boleh beroperasi,” ungkap I Gusti.
Sementara itu, ditegaskan pula oleh Kepala DPMPTSP Samarinda, Jusmaramdhana Alus bahwa besok THM tidak boleh dulu beroperasi. Jika kedapatan beroperasi maka pihak Satpol-PP bakalan dikerahkan untuk menindak lanjuti.
Tak hanya itu, ia pun menegaskan bahkan terancam dicabut izin operasionalnya.
“Jika ada yang masih buka, segera akan kita tindak lanjut dengan mencabut izinnya,” tegasnya.
Terpisah, Operasional Manajer Crowners, Tonton menyebutkan bahwa pihaknya siap mengikuti surat edaran Walikota Samarinda meski dia tahu dapat memengaruhi perekonomian usahanya. Bahkan ia mengatakan siap untuk meliburkan pegawainya sementara waktu.
“Namanya orang usaha kalau misalnya terjadi tutup ya kami pasti kerugian itu ada lah. Tapi ini lagi-lagi keselamatannya jiwa manusia. Ya kami mendukung karena ini demi kesalamatan,” ungkapnya.
“Kami akan liburkan pegawai kami sementara ini,” lanjutnya. (rkm//)