Home / Ragam

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:26 WIB

Temukan Bangunan yang Beridiri di Kawasan RTH, Andi Harun: Kita Akan Telusuri

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara

Kaltimminutes.co, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali melakukan peninjauan di kawasan Citra Niaga Samarinda, Kalimantan Timur.

Tinjuan ini dilakukan pada Rabu (18/10/2023) sore bersama dengan jajaran Pemkot Samarinda.

Saat melakukan tinjauan, Andi Harun menyoroti beberapa bangunan yang diduga melanggar keberadaan dan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

AH sapaan karib Wali Kota mendapatkan data dan fakta bahwa sertifikat salah satu bangunan tersebut berlaku setelah ditetapkannya peraturan terkait kawasan RTH.

“Ada beberapa bangunan yang melanggar fungsi RTH, karena kedudukan RTH ini jauh lebih dulu daripada terbitnya sertifikat HGB yang baru,” ungkap Andi Harun.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Dijadwalkan Berkemah di Titik Nol IKN, Grounbreaking IKN Masih Tunggu DIPA

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menduga terdapat kesengajaan untuk mengalihfungsukan RTH.

“Padahal sejak Citra ini hadir ini sudah berfungsi sebagai fasilitas umum dan RTH. Jika dari awal adalah RTH, berarti ada pihak-pihak yang patut diduga mengubah dengan sengaja, bahkan disertai dengan tindakan menertibkan sertifikat,” ungkapnya.

Hal tersebut dinilai merupakan tindakan administrasi yang melanggar hukum.

Menindaklanjuti, selanjutnya ia akan mengerahkan pihak terkait untuk menggunakan pendekatan administrasi dan hukum untuk menelusuri dugaan-dugaan kecurangan yang ada.

Baca Juga :  Curahan Hati M. Wahid, Dia yang Berhasil Sembuh Dari Covid-19 di Balikpapan

“Termasuk kemungkinan upaya membatalkan sertifikat HGB, karena jika diketahui terindikasi melanggar hukum maka sertifikatnya harus batal demi hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa hal ini tidak boleh dilanggar. Bahkan, keberadaan sertifikat tidak boleh begitu saja diterbitkan.

“Harusnya tidak boleh terbit, nanti kita akan inventarisir semua dan akan koordinasi dengan BPN, bahkan bila perlu kita melakukan upaya hukum,” tuturnya.

Maka dari itu, pria kelahiran Bone Sulawesi Selatan ini dengan tegas mengatakan akan mengembalikan fungsi RTH sebagaimana mestinya.

“Kita akan telusuri semua,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Hadapi Pembangunan IKN, Wali Kota Andi Harun Dorong Masyarakat Kaltim Turut Berpartisipasi

Ragam

Jadi Pembicara di Seminar RKUHP yang Digelar BEM Fakultas Hukum Unmul, Andi Harun Sepakat Pengesahan Tak Perlu Tergesa-gesa

Ragam

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Meninggal Dunia

Ragam

Update Covid-19, 579 Positif dan Korban Meninggal Capai 49 Orang

Ragam

Bahas Tapal Batas Daerah IKN, Kemendagri Minta Penjelasan Pemprov Kaltim

Ragam

Ingat, Mulai Besok, Seluruh RS di Samarinda Wajib Tambah Kapasitas Tempat Tidur 

Ragam

Belum Dapat Info Pasti, Muhammad Syafranuddin Sebut Kunjungan Presiden Jokowi ke Kaltim Masih Wacana

Ragam

Kasus Covid-19 di Samarinda Makin Naik, Dinas Kesehatan Ingatkan Agar Melakukan Pengetatan Prokes di Fasilitas Umum