Kaltimminutes.co – Insiden teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).
Teror ini bermula pada 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana.
Sehari kemudian, pada 20 Maret, saat paket dibuka, ditemukan kepala babi dalam kondisi kedua telinganya terpotong. Insiden ini segera dilaporkan ke Bareskrim Polri dan telah teregister dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Maret 2025.
Namun, ancaman tidak berhenti di situ. Pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, kantor Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang terpenggal.
Rangkaian kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif di balik teror tersebut dan siapa pihak yang berada di balik aksi ini.
Insiden ini semakin mempertegas tantangan yang dihadapi pers di Indonesia. Tekanan terhadap jurnalis kerap terjadi, baik dalam bentuk ancaman fisik maupun digital.
Serangan terhadap Tempo mengingatkan publik pada berbagai kasus serupa yang pernah menimpa media dan jurnalis yang mengungkap isu-isu sensitif.
Menurut Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), aksi teror seperti ini merupakan upaya nyata untuk membungkam kebebasan pers. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
“Serangan ini bukan hanya ancaman bagi Tempo, tetapi juga ancaman bagi kebebasan pers secara keseluruhan. Jika tidak diusut tuntas, kejadian serupa bisa terus terulang,” ujar perwakilan KKJ dalam pernyataan resminya.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan menjamin keamanan bagi insan pers. Jajaran Bareskrim Polri telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Kapolri.
Publik kini menanti langkah konkret dari kepolisian dalam menangani kasus ini. Keberhasilan pengungkapan kasus ini akan menjadi tolak ukur sejauh mana negara melindungi kebebasan pers dan menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.
(Redaksi)