Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Tes Calistung untuk Penerimaan Siswa Jenjang SD Dihapus, DPRD Samarinda Respon Positif

90
×

Tes Calistung untuk Penerimaan Siswa Jenjang SD Dihapus, DPRD Samarinda Respon Positif

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda — Penghapusan tes Baca Tulis Hitung (Calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dijenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat respon positi dari legislatif Kota Tepian.

Untuk diketahui, penghapusan tes Calistung tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 31/2021 tentang pedoman pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini satu tahun pra-Sekolah Dasar (SD).

Example 300x600

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengingatkan agar para tenaga didik bisa siap menghadapi anak yang belum bisa Calistung.

“Tes Calistung untuk jenjang SD sudah tidak ada lagi, karena sudah sepatutnya PAUD dan Sekolah Dasar itu menjadi tempat yang menyenangkan, anak pun tidak akan stres,” kata Puji.

Kata dia, pendidikan ditingkat PAUD hingga SD memang sudah sepantasnya menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak.

Dia menegaskan, tujuan dihapusnya Calistung untuk mempersiapkan calon peserta didik dengan kondisi mental yang baik. Selain itu, yang harus dipersiapkan adalah guru-guru yang mengajar peserta didik nanti.

“Karena anak-anak tidak diwajibkan Calistung, yang penting usianya pas ketika masuk sekolah. Otomatis gurunya harus siap ya,” tuturnya.

Puji juga mempertanyakan soal kesiapan guru-guru SD, dalam mengajari anak-anak yang belum bisa Calistung.

“Mengacu pada kurikulum, anak-anak diwajibkan untuk membaca. Tapi apakah guru-guru SD ini sudah siap menerima anak yang tidak tahu Calistung. Soalnya pasti banyak laporan dari masyarakat, anaknya tidak bisa baca tulis, nanti yang stres siapa? orangtuanya. Ini harus kita siapkan melalui surat edaran dan sosialisasi,” tambahnya.

Puji berharap, Disdikbud Samarinda bisa membuat surat edaran untuk seluruh kepala sekolah tingkat SD, perihal kesiapan guru-guru menerima peserta didik yang belum bisa Baca Tulis Hitung (Calistung).

“Saya berharap, Disdikbud membuat surat edaran bahkan mungkin memanggil kepala-kepala sekolah agar mereka siap menerima anak-anak yang dari PAUD tanpa keterampilan baca tulis,” tutup Puji.

(Advetorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *