Home / Ragam

Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:39 WIB

Tiga Kasus Penikaman Dilatarbelakangi Pengaruh Alkohol, Kapolres Berau Bakal Tindak Penjualan Miras Ilegal

Kapolres Berau AKBP  Sindhu Brahmarya saat merilis salah satu kasus penikaman yang terjadi karena pengaruh miras (IST)

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya saat merilis salah satu kasus penikaman yang terjadi karena pengaruh miras (IST)

Kaltimminutes.co, Berau – Selama akhir 2022 hingga di awal 2023, Polres Berau, Kalimantan Timur mencatat telah menangani tiga kasus penikaman yang mana semuanya dilatarbelakangi oleh pengaruh alkohol.

Dari tiga kasus tersebut, dua di antaranya menelan dua korban jiwa. Oleh sebab tingginya tindak kriminal karena pengaruh minuman keras, Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya meminta agar jajarannya bisa menindak setiap penjualan miras ilegal.

Dia menegaskan, akan melakukan operasi dan menindak siapapun yang mengedarkan minuman keras di Kabupaten Berau tanpa izin.

“Beberapa kali kasus penikaman, selalu dilatarbelakangi miras. Ini menjadi atensi kami, dan akan melakukan penindakan lebih agresif kepada pengedar miras tanpa izin,” katanya, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga :  Kaltim Terpilih Jadi Salah Satu Provinsi DBON, Pemprov Mulai Susun Kepengurusan Daerah

Sebenarnya kata dia, pihaknya selalu melakukan razia dan penindakan kepada para pemilik dan pedagang miras di wilayah hukum Polres Berau. Namun, sepertinya langkah itu belum membuat oknum masyarakat pedagang miras jera.

Dampak peredaran miras, tidak hanya menimbulkan gangguan kamtibmas, tapi juga berdampak pada meningkatnya angka kejahatan di Berau. Salah satu di antaranya terjadinya penganiayaan dengan sajam, yang beberapa kali terjadi.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras di Berau. Kami juga akan melakukan razia di sejumlah cafe maupun THM, apabila didapati peredaran miras di sana akan kami tertibkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasien Positif Covid-19 di Kaltim Tambah 10 Kasus, di Samarinda Ada Bocah 8 Tahun Tertular Covid-19

Di sisi lain, pihaknha juga akan melakukan patroli terkait kepemilikan sajam tidak pada tempatnya. Terutama pada tempat keramaian.

Dirinya pun berharap, masyarakat Berau bisa bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Apabila ada sesuatu hal yang mencurigakan, dalat melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat.

“Jika menemukan adanya orang pesta miras yang dapat mengganggu kamtibmas, segera laporkan. Akan kami lakukn penindakan. Karena menjaga keamanan butuh dukungan dan kerja sama masyarakat,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Pantau Disiplin Protokol Kesehatan, Satpol PP Samarinda Agendakan Sidak ke THM

Ragam

Fraksi PKB Dorong Bentuk Pansus, Pihak Swasta Diminta Terlibat Tangani Covid-19

Ragam

Tanggapi Kasus OTT di Berbagai Daerah, Andi Harun Ingatkan Seluruh ASN Hindari Praktik Korupsi, Suap dan Gratifikasi

Ragam

MUI Kaltim Minta Warga Tak Laksanakan Salat Ramadan Berjamaah, Hamri Has: Lebih Baik di Rumah Bersama Keluarga

Ragam

Buka Lokalatih JITUPASNA Kota Samarinda, Andi Harun Harap Bisa Mencetak Tenaga Penanggulangan Bencana

Ragam

Tingkatkan Metabolisme, 5 Perubahan Kecil Berikut Ini Penting untuk Anda Lakukan

Ragam

Soroti Bentrokan Pelajar di Balikpapan, Disdik Beri Pesan untuk Sekolah dan Orang Tua

Ragam

Tak Dihadiri Gubernur Isran Noor, Paripurna Perda RTRW Kaltim Batal Disetujui