Kaltimminutes.co – DPRD Samarinda soroti dampak sosial dari pernikahan siri di Kota Samarinda, termasuk tingginya angka pernikahan anak dan perceraian.
Salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Ia menyatakan bahwa banyak kasus yang ditangani berawal dari pernikahan siri, terutama yang berdampak pada perempuan dan anak, Regulasi sebenarnya sudah ada, seperti Perda tentang ketahanan keluarga, namun implementasi dan pengawasannya masih perlu diperkuat. Jum’at (21/2/2025)
Selain itu, Komisi IV DPRD Samarinda juga menyoroti peran penghulu liar yang semakin marak dalam praktik pernikahan siri.
“Karena maraknya permasalahan saat ini, baik kasus anak, perempuan dan kasus lainnya makanya kita membahas dan merencanakan akan membuat perda akan hal ini,” tambahnya.
Sri Puji menegaskan bahwa jika pembuatan peraturan daerah (Perda) khusus terkait nikah siri sulit diwujudkan, maka langkah alternatif yang dapat dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap praktik ini.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pernikahan yang tidak tercatat secara resmi, agar perempuan dan anak tidak menjadi korban.
(Redaksi)