Home / Ragam

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:33 WIB

Tingkat Kerawanan Pelanggaran Pemilu Tertinggi di Indonesia, Kaltim Tempati Posisi Kelima 

Para Komisioner Bawaslu Kaltim, menyampaikan rilis indeks kerawanan pemilu, pada Selasa (20/12/2022)

Para Komisioner Bawaslu Kaltim, menyampaikan rilis indeks kerawanan pemilu, pada Selasa (20/12/2022)

Kaltimminutes.co, Samarinda – Kaltim menempati posisi kelima daerah dengan tingkat kerawanan pelanggaran pemilu tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kaltim, mendapat 77,04 poin tingkat kerawanan pemilu, berada di bawah Jakarta (88,95 poin), Sulawesi Utara (87,48 poin), Maluku Utara (84,86 poin), dan Jawa Barat (77,04 poin).

Dengan hasil itu, Galeh Akbar Tanjung, Komisioner Bawaslu Kaltim, menilai seluruh pelanggaran pemilu di 2019, berpotensi kembali terjadi di Pemilu 2024.

“Kemungkinan pelanggaran itu bisa terjadi kembali. Tidak hanya Bawaslu Kaltim, pihak terkait seperti pemerintah daerah dan kepolisian turut memiliki tugas, agar potensi pelanggaran itu tidak terjadi,” kata Galeh, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga :  Dinkes Kaltim Belum Terima Hasil Swab Negatif Kedua, Suami Istri di Balikpapan Belum Masuk Daftar Pasien Sembuh Covid-19

Menurutnya, IKP menjadi pengingat dini penyelenggaran pemilu terhadap potensi pelanggaran yang memungkinkan terjadi di Kaltim.

“Kita sedang diingatkan oleh Bawaslu RI, untuk segera mengantisipasi potensi pelanggaran-pelanggaran itu,” lanjutnya.

Indek Kerawanan Pemilu diketahui diambil dari penilaian beberapa dimensi, di antaranya; konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Baca Juga :  PPP dan PKB Telah Terbitkan SK Usung Andi Harun-Rusmadi, PKS Masih Berproses

Untuk Kaltim, mendapat poin tertinggi hingga 100 poin untuk potensi pelanggaran di dimensi penyelenggaraan pemilu.

Galeh menegaskan dimensi penyelenggaran pemilu dinilai dari hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, hingga pengawasan pemilu.

“Kaltim tertinggi untuk potensi pelanggaran di penyelenggaraan pemilu. Ini patut jadi PR Bawaslu Kaltim, agar meminimalisir pelanggaran-pelanggaran itu,” tegasnya.

Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, Kukar dan Kubar jadi dua daerah dengan potensi pelanggaran pemilu di Kaltim. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Mulai Pekan Depan, Dinkes Samarinda Swab Massal Staf Kecamatan dan Kelurahan se Kota Tepian

Ragam

Varian Omicron Capai 68 Kasus di Indonesia, 51 Pasien Sudah Dua Kali Divaksin

Ragam

Pemkot Samarinda Berlakukan Zero Over Dimension Over Loading di 2023, Penertiban Diharap Selesai Januari Ini

Ragam

Soal Gugatan Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Rektor UGM Beri Tanggapan

Ragam

Dukung Putin Datang di KTT G20, China Sebut Tak Ada Negara Lain yang Berhak untuk Menghentikannya

Ragam

Temuan Covid-19 Varian BA5, Dinkes Balikpapan Imbau Masyarakat Tingkatkan Prokes

Ragam

Wali Kota Andi Harun Minta BKP2D Tingkatkan Kedisiplinan, Pemkot Samarinda Akan Terapkan Sistem Absen Deteksi Wajah

Olahraga

Nabil Husien Respon Tuntutan Pusamania Soal Harga Tiket Pertandingan Kandang Borneo FC: Kedepan Ekonomi Rp 50 Ribu