Kaltimminutes.co, Samarinda – Upaya Pemkot Samarinda untuk maksimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet mendapatkan dukungan dari DPRD Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengatakan saat ini pihaknya masih memaksimalkan administrasi penerapan paja dari sarang burung walet itu.
“Sekarang teman-teman di komisi II juga sedang memaksimalkan administrasi penerapan pajaknya,” kata Laila Fatihah, Rabu (28/9)
Meski belum diketahui secara pasti berapa jumlah total usaha walet di Kota Samarinda, namun yang saat ini tercatat sebagai pelaku wajib pajak (WP) berjumlah 48 usaha burung walet.
Menurut Laila, PAD dari sarang burung walet masih perlu dimaksimalkan.
“Artinya, hingga September 2022 ini PAD dari sektor itu hanya berkisar 1 persen dari yang ditargetkan di APBD Murni 2022 sebesar Rp 500 juta,” ujar Laila.
Dirinya juga mendukung penuh upaya Pemkot Samarinda untuk menyurati pemerintah pusat.
Ia juga mengatakan, bahwa pembahasan PAD dari pajak sarang burung walet masih terus berjalan.
“Pembahasan yang sama sempat dilaksanakan dengan melibatkan instansi terkait beberapa waktu lalu,” ucap Laila
“Kami pernah mengundang PUPR, DPMPTSP, serta Bapenda Samarinda itu laporan tidak sinkron semua, Bapenda mengaku sudah jalankan aturan, selama dijalankan berarti ada WP. Pengusaha karena sudah bayar berarti legal,” pungkasnya.
(Advertorial)