Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Tinjau Pengerjaan Drainase di Jalan Jelawat, Andi Harun Optimis Bisa Rampung di Akhir Tahun 2023

57
×

Tinjau Pengerjaan Drainase di Jalan Jelawat, Andi Harun Optimis Bisa Rampung di Akhir Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan tinjauan lapangan (Dokpim Pemkot Samarinda)

Kaltimminutes.co, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau pengerjaan drainase yang ada di Jalan Jelawat Otto Iskandardinata Kota Samarinda pada Rabu (4/10/2023).

Diketahui pengerjaan Drainase tersebut, Pemkot Samarinda menggelontorkan anggaran sekitar Rp 12,5 M.

Example 300x600

Wali Kota Samarinda, Andi Harun optimis proyek pengerjaan drainase tersebut akan rampung pada akhir Desember tahun 2023, ia menjelaskan bahwa kontrak pengerjaan drainase telah berlangsung dari 11 Mei tahun 2023.

“Untuk tahap progres pengerjaan proyek drainase telah mencapai tahap 85,34 persen,” kata Andi Harun pada Rabu (4/10/2023).

Saat melakukan peninjauan ia melihat proyek pengerjaan drainase di Jalan Jelawat, sampai saat ini sudah cukup baik.

“Untuk proyek tahap pengerjaan drainase ini sudah cukup bagus, tinggal terus memaksimalkan kekurangan yang belum terselesaikan,” ucapnya.

Ia mengatakan untuk proyek pengerjaan ini bakal rampung sesuai dengan kontrak di awal sampai 7 Desember tahun 2023.

Diketahui rincian tahap pengerjaan proyek drainase, untuk panjang saluran pada sisi kiri mencapai 306,5 meter, ketebalannya mencapai 0,12 meter sedangkan untuk lebarnya mencapai 1 meter.

“Mutu betonnya mencapai 30 MPA, sedangkan untuk panjang total yang masih belum terealisasi pada APBD tahun 2023 mencapai 284,5 meter,”jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Tepian ini juga mengarahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk basalah parkir sembarangan di Jalan Otto Iskandardinata bisa ada solusi agar tata ruang parkir agar lebih tertata dengan rapi.

“Untuk Dinas Perhubungan (Dishub), drainase ini sudah mulai bagus. Jadi tolong bisa dilakukan penertiban bagi pengendara yang parkir sembarangan di daerah sini, karena udah jelas ada rambu larangan parkir di situ,” pungkasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *