Berita

Transformasi Digital di Kalimantan Timur, Kemudahan dan Transparansi dalam Pembayaran Zakat Fitrah

83
×

Transformasi Digital di Kalimantan Timur, Kemudahan dan Transparansi dalam Pembayaran Zakat Fitrah

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI - Ketua Baznaz Kalimantan Timur, Ahmad Nabhan. foto: Istimewa

Kaltimminutes.co – Kalimantan Timur terus mengalami perkembangan dalam pemanfaatan teknologi digital untuk berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Digitalisasi zakat fitrah menjadi tren yang semakin diminati masyarakat, menunjukkan adanya perubahan pola transaksi keuangan berbasis digital yang lebih praktis dan efisien.

Example 300x600

Ketua BAZNAS Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, menyampaikan bahwa masyarakat kini semakin beralih ke pembayaran zakat fitrah melalui dompet digital dan transfer bank.

Hal ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam pengelolaan zakat.

“Kami melihat adanya peningkatan transaksi zakat fitrah melalui metode digital dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan kemudahan dan transparansi dalam pembayaran zakat secara online,” ujar Nabhan, Selasa (25/3/2025).

Salah satu keuntungan utama dari digitalisasi zakat adalah pencatatan transaksi yang lebih sistematis serta penyaluran yang lebih cepat kepada penerima manfaat.

Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat juga dapat memastikan bahwa zakat mereka tersalurkan melalui lembaga resmi yang diawasi oleh BAZNAS.

Meskipun metode konvensional melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid masih tetap menjadi pilihan utama, pembayaran zakat secara digital semakin populer di kalangan masyarakat urban dan kaum muda yang terbiasa dengan teknologi.

BAZNAS juga terus berupaya memastikan bahwa transaksi digital ini tetap mengikuti ketentuan syariat Islam dan dikelola dengan akuntabilitas yang tinggi.

Selain itu, tren digitalisasi zakat juga mencerminkan inklusivitas dalam berzakat. Masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas, seperti lansia dan penyandang disabilitas, dapat dengan mudah menyalurkan zakat mereka tanpa harus datang ke lokasi fisik.

Hal ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan partisipasi dalam kewajiban zakat fitrah.

Di sisi lain, besaran zakat fitrah di Kalimantan Timur masih bervariasi tergantung pada kualitas beras yang dikonsumsi. Di Samarinda, zakat fitrah berkisar antara Rp 54.000 hingga Rp 65.000, sedangkan di Balikpapan berkisar antara Rp 48.000 hingga Rp 54.000.

Dengan meningkatnya minat masyarakat dalam menyalurkan zakat fitrah secara digital, diharapkan distribusi zakat dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang berhak menerimanya.

Dengan adanya transformasi digital dalam pembayaran zakat fitrah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang bisa menjalankan kewajiban ini dengan mudah dan tepat sasaran, sehingga semangat berbagi dan solidaritas sosial dapat terus terjaga di tengah perkembangan zaman.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *