Kaltimminutes.co, Samarinda – Upaya penurunan angka stunting di Samarinda terus dilakukan.
Sebab Samarinda telah menargetkan angka stunting akan turun menjadi 11 perssen di tahun 2024 nanti.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Samarinda pun telah melakukan beragam upaya untuk menurunkan angka stunting.
Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Stunting yang dialami oleh anak merupakan gambaran keadaan tidak suksesnya pertumbuhan pada anak dengan umur dibawah 5 tahun yang dipicu ketiadaan gizi akut, yang mengakibatkan seorang anak dengan kondisi terlalu pendek untuk umurnya pada saat itu.
Kondisi ini terjadi dimulai bayi berada di dalam kandungan seorang ibu sampai dengan umur 2 tahun.
Namun saat ini banyak orang yang mengeluarkan kata stunting untuk bahan bercanda.
Menurut Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun, penggunaan kata ‘stunting’ sebagai candaan itu tidak dibenarkan.
“Bukan lagi sekadar candaan. Itu merupakan pembullyan (perundungan) dan penghinaan. Kita tidak boleh tutup mata soal stunting,” kata Rinda saat ditemui di Jalan Harmonika, Samarinda.
Lebih lanjut ia juga mengatakan agar semua pihak tidak meremehkan kasus stunting.
Seluruh pihak ia minta perlu berkerja keras untuk menurunkan dan mencegah terjadinya kasus stunting.
“Semakin cepat kita cegah, semakin cepat kita obati, semakin cepat teratasi,”ujarnya.
Kasus stunting merupakan kasus yang terus menjadi perhatian oleh seluruh pemerintahan. Baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Karena anak stunting akan menjadi masalah sosial dalam pembangunan daerah.
“Karena anak stunting akan menjadi masalah sosial nantinya. Mau dibawa kemana dia,”jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika anak telah didiagnosis stunting, maka perkembangan otak maupun tumbuh kembangnya terganggu dan hal tersebut tidak bisa diobati. Sehingga, tidak memungkinkan menjadi sumber daya manusia (SDM) bagi pembangunan daerah.
“Ada beberapa orang yang dengan mudahnya mengeluarkan kata ‘stunting’ yang ditunjukkan kepada temannya. Mungkin, hanya sekedar candaan saja. Namun, stunting bukanlah kondisi yang perlu diremehkan,” pungkasnya.
(Advertorial)