Home / Ragam

Selasa, 17 Januari 2023 - 21:55 WIB

Uji Coba E-Parking di 60 Titik  Kota Samarinda, Sistem Pembayaran dengan Non Tunai dan E-Money

Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Kaltimminutes.co, Samarinda – Penerapan e-parking di Samarinda bisa saja menjadi solusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan akan ada kurang lebih 60 titik parkir di bahu jalan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan dijadikan percobaan pendahuluan.

Percobaan pendahuluan di tahun 2023 itu dilakukan untuk konsep peningkatan PAD melalui e-parking.

Nantinya akan ada dua bentuk cara pembayaran yaitu bisa melakukan pembayaran non tunai dan bisa melalui e money.

Misalnya gopay, debit, qris, dan sebagainya.

Penerapan parkir nontunai akan menggunakan sistem pembayaran e-money dan dipastikan lebih menguntungkan masyarakat.

“Bagi yang tidak punya e-money, masyarakat bisa membeli kartu parkir berlangganan Kartu disiapkan oleh Bank yang sudah ditunjuk, itu juga bisa diisi. Hitungannya jauh lebih murah dan hemat, ” kata Andi Harun saat ditemui di Balai Kota.

Baca Juga :  Bersiap Kehilangan Erling Haaland, Borussia Dortmund Incar Paulo Dybala

Kemudian, Andi Harun juga mendorong kepada juru parkir (jukir) liar untuk bergabung menjadi Jukir binaan Dishub Samarinda.

“Karena kita sama-sama punya tanggung jawab yang tinggi untuk pembangunan Kota Samarinda, ”jelasnya.

Ia menyebut ada beberapa alasan diterapkannya pembayaran parkir nontunai, diantaranya untuk menciptakan keindahan, ketertiban dalam perparkiran di Samarinda. Selain itu menertibkan jukir liar.

“Kita juga beri pelajaran bagi mereka yang membuat keresahan di masyarakat dengan melakukan pungutan. Karena memang manfaatnya bagi daerah tidak ada, justru meresahkan, mereka seperti premanisme, ” jelasnya.

Baca Juga :  Arab Saudi Longgarkan Lockdown, Kemenag Kaltim Tunggu Hasil Lobi-lobi Pemerintah RI Terkait Keberangkatan Haji dan Umrah

Nantinya jukir yang dibina oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan mendapatkan gaji sesuai UMK Samarinda sekitar Rp 3 jutaan.

Dikatakannya, gaji itu akan diberikan jika penerapan parkir nontunai di Samarinda berjalan maksimal.

“Insentif sesuai UMK, sekurang-kurangnya Rp 3 jutaan. Karena kalau yang kemarin kan problemnya gaji Jukir resmi ini kecil, hanya Rp 1 juta, “ujarnya.

Dengan memberi edukasi kepada masyarakat  dan semua agar PAD parkir itu tidak bocor.

“Agar ini berjalan, kita akan buat Perdanya dan menggandeng TNI-Polri, agar Samarinda menjadi kota yang punya ketertiban tinggi dan nyaman ditinggali, ” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Gugatan Gatot Nurmantyo Terkait Presidential Threshold Ditolak MK, Ini Alasannya

Ragam

Pemkot Balikpapan Serahkan Bantuan Keuangan ke Parpol, Harap Digunakan Tepat Sasaran

Ragam

Realisasi PAD Kaltim Tahun 2021 Tertinggi Kedua se-Indonesia, Tahun Ini Pasang Target Sebesar Rp5,4 Triliun

Ragam

Soroti Temuan BPK Soal Jamrek, Jatam Kaltim Sebut Pengawasan Tambang Oleh Pemprov Hanya Bualan Belaka

Ragam

Mangkrak 13 Tahun, Proyek Bendungan Marangkayu Disebut Pemprov Telah Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Ragam

Dishub Samarinda Gencarkan Sosialisasi Parkir Non Tunai, Akan Diterapkan Pada April 2022

Ragam

Invasi Rusia ke Ukraina Masih Terus Berlanjut, Presiden Zelensky Malah Pemotretan di Majalah Vogue

Ragam

Satgas Covid-19 Balikpapan Gugur, Kabid P2 Dinkes Balikpapan Dilaporkan Meninggal Dunia Dengan Status Positif Covid-19