Home / Ragam

Kamis, 17 November 2022 - 17:13 WIB

Ungkap Hasil Survei Penilaian Integritas, KPK Sebut Kaltim Sangat Rentan Risiko Korupsi

Suasana diskusi media oleh KPK RI jelang peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia)

Suasana diskusi media oleh KPK RI jelang peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia)

Kaltimminutes.co, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, gelar diskusi media dalam rangka jelang Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) pada Kamis (17/11/2022).

Dalam dikusi itu, Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengungkap KPK tahun 2022 ini kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan diikuti oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di seluruh Indonesia.

Selain sebagai salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, SPI juga telah menjadi motor penggerak perubahan di berbagai instansi tanah air.

Dalam surveinya, ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

Baca Juga :  Astaga!! Kasus Positif Covid-19 Tidak Bertambah, Tapi PDP di Kaltim Bertambah 30 Kasus

Kaltim menjadi salah satu yang dilakukan survei oleh KPK.

Pasalnya sepanjang 2022 ini, KPK telah menerima 91 laporan dugaan korupsi yang terjadi di Bumi Mulawarman.

“Sampai saat ini ada 91 laporan dugaan korupsi di Kaltim, yang berasal dari laporan masyarkat per-September 2022. Akhir tahun kami akan lampiran data total pelaporan dugaan korupsi di Kaltim oleh masyarkat,” kata Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).

Sementara itu, Wahyu Dewantara Susilo, Spesialis Monitoring KPK, mengungkap SPI digunakan KPK untuk mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi, selain Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).

“Survei SPI jadi upaya pencegahan korupai oleh KPK, semacam pemetaan risiko korupsi di masing-masinh pemerintahan daerah, kementerian, dan lembaga,” jelas Wahyu.

Baca Juga :  Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Magetan Terus Bertambah, Dinkes Kaltim Buru Sisa Santri yang Belum Melapor

Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), Kaltim meraih 67,23 poin. Dengan raihan itu, KPK menempatkan Kaltim sebagai daerah dengan kategori sangat rentan kasus korupsi.

“Kaltim meraih 67,23 poin. Kalau direlevankan maka Pemprov Kaltim masih masuk dalam kategori sangat rentan kasus korupsi,” ungkapnya.

Kaltim masuk kategori rentan kasus korupsi dillihat dari beberapa indikator seperti masalah penggunaan fasilitas kedinasan, terkait pengelolaan SDM, dan pengadaan barang dan jasa.

“Kegiatan kami tidak berhenti pada angka-angka itu, tapi tujuan kamiembuat perubahan itu terjadi. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membuat rencana aksi,” tegasnya. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Erick Thohir Ungkap Tantangan yang Dihadapi Indonesia Saat Ini, Apa Saja?

Ragam

Bertemu Putin, Presiden Palestina: Kami Tak Mempercayai Amerika 

Ragam

Pemkot Samarinda Gelar Rapat Lanjutan Rencana Relokasi Pasar Dayak, Bahas Teknis Pembangunan Berbasis Sosioteknologi

Ragam

Tangkal Covid-2019, Wartawan Diminta Beri Jarak 3 Meter Saat Wawancara Narsum di Kantor Gubernur

Ragam

Beredar Kabar Ketua DPRD Kaltim Akan Di-PAW, Makmur HAPK: Belum Tahu Saya

Ragam

Nidya Listiyono Dilantik sebagai Ketua DPD Ikapakarti Samarinda, Ini Sosoknya di Mata Kolega

Ragam

Terbukti Melanggar Kode Etik Polri, Lima Personel Polda Kaltim di PTDH

Ragam

Soal Rencana Penghapusan Syarat PCR dan Antigen, Pemkot Balikpapan Tunggu Arahan Resmi dari Pusat