Home / Hukrim

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 19:25 WIB

Ungkap Penyelundupan 6,7 Kg Sabu, Polres Nunukan Tangkap 3 Pelaku

Ilustrasi sabu yang diselundupkan / Foto: HO

Ilustrasi sabu yang diselundupkan / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,7 kilogram berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan.

Dalam ungkapa ini, aparat kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku  pada Kamis, 2 Agustus 2023 lalu.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai rencana penyelundupan sabu dari Tawau melalui Nunukan dengan tujuan Parepare, Sulawesi Selatan.

“Ketiga pelaku yang diamankan adalah SO yang bertindak sebagai kurir sabu, JA yang bertugas mengambil sabu di Malaysia, dan FS yang merupakan oknum polisi berperan sebagai penghubung antara bandar dan pembeli,” jelas Taufik, Sabtu (19/8/2023).

Sabu sebanyak 6,7 kilogram ditemukan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dalam 3 karung yang tidak memiliki label pemilik. Barang haram ini kemungkinan akan diselundupkan ke kapal tujuan Parepare.

“Personel mengamati karung yang berisi 10 ember, dan setelah diperiksa, ternyata ember-ember tersebut telah dimodifikasi dengan cermat,” kata Taufik.

Baca Juga :  Sebabkan Kerugian Negara Rp 4,5 Miliar, Tersangka Pemalsuan Data Royalti Batu Bara Dieksekusi Tim Kejaksaan 

Dari 10 ember tersebut, tujuh ember mengandung bungkusan plastik bening berisi sabu dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram.

Satresnarkoba Polres Nunukan saat mengembangkan penyelidikan berhasil mengidentifikasi nama “Sofiana” pada salah satu karung, yang kemungkinan adalah nama seseorang. Informasi ini mengarah kepada penangkapan seorang pelaku di Kota Tarakan.

“SO ditangkap di bandara Tarakan saat hendak pergi ke Makassar,” ungkap Kapolres.

Dari keterangan yang diperoleh dari SO, polisi mengetahui bahwa ia melakukan perjalanan dari Kendari menuju Makassar. Setelah tiba di sana, pelaku melanjutkan perjalanan ke Tarakan dan Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

SO bertugas mengambil sabu di Tawau, Sabah, Malaysia, atas perintah FS dan JA. Selama perjalanan, SO mendapatkan uang transportasi sebesar Rp 3,3 juta, dan sisanya akan dibayar setelah barang tiba di Parepare.

“FS berperan sebagai penghubung antara SO dan JA, keduanya di bawah pengawasan FS dan R, seorang bandar sabu di Malaysia,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Soroti Rencana Belanja Pembangunan, Banggar DPRD Samarinda Meminta Tim TAPD Harus Optimis

Menurut Kapolres, awalnya bandar sabu di Malaysia menghubungi JA untuk mengambil barang. Namun karena JA tidak berani, ia melibatkan FS untuk mencari pengganti yang bersedia masuk Malaysia.

“AJ dijanjikan upah Rp 250 juta oleh bandar sabu di Malaysia, tetapi karena takut, JA menawarkan tugas mengambil sabu di Malaysia kepada SO dengan upah Rp 160 juta. Sisa uang Rp 40 juta dibagi oleh FS dan JA,” tambahnya.

Terungkap bahwa SO mengenal FS saat oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Tomia dan Polres Wakatobi.

FS dan JA berhasil ditangkap di Parepare, Sulawesi Selatan. FS menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara, sementara JA dibawa ke Polres Nunukan.

“Tuntasnya pemeriksaan FS di Polda, pelaku akan diambil oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Utara untuk dibawa ke Nunukan,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Ungkap Kasus Perjudian, Polres Tarakan Bekuk 7 Pelaku 

Hukrim

PH Tersangka Pemalsuan Data Royalti Batu Bara Sebut Kliennya Hanya Korban dari Oknum Tak Bertanggung Jawab

Hukrim

BEM-KM Unmul Dipanggil Polisi Atas Postingan Patung Istana, Berbagai Respon Mulai Berdatangan 

Hukrim

Dalami Kasus Dugaan yang Menjerat Terbit Rencana, KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu

Hukrim

Gelapkan Satu Mobil dengan Modus Sewa Rental, Seorang Pria Berhasil Ditangkap Polisi

Hukrim

Pria di Kubar Bakar Rumah dan Bacok Pemiliknya hingga Tewas, Kini Diamankan Polisi

Hukrim

Sakit Hati Karena Cinta Diputus, Pemuda di Makassar Sebar Foto Asusila Mantan Pacar

Hukrim

Tabrakan Maut Speedboat vs Speedboat, Polisi Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka