Home / Hukrim

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:22 WIB

Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Kutai Barat Amankan Dua Pria dengan Barang Bukti 8 Poket Narkoba

Dua pelaku M dan EG  diamankan Satreskoba Polres Kubar (IST)

Dua pelaku M dan EG diamankan Satreskoba Polres Kubar (IST)

Kaltimminutes.co – Pemberantasan peredaran narkoba masih terus menjadi momok serius pihak kepolisian. Tak kenal lelah, petugas Korps Bhayangkara terus melakukan pengungkapan dan menangkap para pelaku peredaran narkoba.

Seperti ungkapan Polres Kutai Barat yang berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M (29) dan EG (31) dengan barang bukti 8 poketan narkoba jenis sabu pada Senin (19/12/2022) kemarin.

Dijelaskan Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusmayan melalui Kasatreskoba, AKP Bitab Riyani bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat kalau di di sebuah penginapan yang berada Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Jembatan Mahakam Ditabrak Lagi, Isran Noor Sebut Kalau Terbukti Lalai Akan Disanksi

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak di lapangan dan melakukan observasi dan penyelidikan awal,” ucap AKP Riyani, Rabu (21/12/2022).

Setelah melakukan pengamatan lapangan, petugas mendapati EG dengan gelagar mencurigakan. Setelah didekati dan digreberk petugas, EG seketika mengaku kalau dirinya sedang menunggu poketan sabu yang hendak dikirim pelaku M.

Baca Juga :  Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putusan Sela Putri Candrawathi Digelar Rabu Pekan Depan

“Keduanya langsung kami amankan dan didapati barang bukti narkoba,” tambahnya.

Bak pucuk dicinta, ulam pun tiba. EG yang menanti kedatangan M justru lebih dulu dijemput petugas kepolisian. Tak lama berselang, M pun turut diamankan.

“M ini mengaku mendapatkan barang itu dari seorang berinisial N yang berada di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar),” bebernya.

Kini kedua pelaku, telah diamankan ke Mapolres Kubar untuk dilakukan proses penyedikan lebih lanjut.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Gus Yahya: Saya Yakin Dia Akan Menyerahkan Diri

Hukrim

Kasus Penyelewengan Dana yang Dikelola ACT, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Hukrim

Terungkap Kasus Pencabulan ABG dengan Iming-iming Pasang Behel Gratis, Pelaku Juga Janjikan Uang Rp200 Ribu

Hukrim

Seorang Pria di Samarinda Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Delapan Poket Sabu 

Hukrim

Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama 7 Tahun, Seorang Ayah di Samarinda  Beri Sejumlah Ancaman

Hukrim

Dua Curanmor di Samarinda di Tangkap Polisi, Pelaku Telah Beraksi di 4 Lokasi Berbeda

Hukrim

Dua Kali Beraksi, Pekerja Parkiran Mal di Tarakan Curi Ponsel Pengunjung

Hukrim

Tersangka Cabuli Mahasiswi, Dekan FISIP UNRI Belum Dicopot dari Jabatannya