Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukrim

Ungkap Praktek Tambang Ilegal, Polda Kaltim Ringkus 4 Tersangka

54
×

Ungkap Praktek Tambang Ilegal, Polda Kaltim Ringkus 4 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan kasus illegal mining atau praktek tambang ilegal oleh Polda Kaltim

Kaltimminutes.co, Balikpapan – Direktorat Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkap kasus illegal mining atau praktek tambang ilegal, Jumat (30/9/22).

Sebanyak empat kasus berhasil ditemukan dan ditetapkan tersangka, dengan ditemukan alat berat dan tumpukan batu bara.

Example 300x600

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, mengatakan, agak kesulitan mengungkap praktek tambang ilegal ini sebelumnya, karena tersangka yang pintar bersembunyi ketika ada patroli.

“Akhirnya ditangkap 4 kasus, ada yang dari perusahaan, ada juga yang perorangan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

Mengenai lokasi tambang batu bara ilegal itu, Indra mengatakan tersebar dibeberapa daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pihaknya menetapkan dua tersangka di wilayah Samboja, Kutai Kartanegara, tepatnya di wilayah Taman Hutan Raya atau Bukit Soeharto, dengan dua alat berat yang diamankan serta tumpukan batu bara.

Kasus kedua Polda Kaltim menangkap kasus tambang ilegal di Desa Segihan, Sebulu, Kutai Kartanegara, ketiga di wilayah Bukit Tengkorak, Sepaku, Penajam Paser Utara.

Terakhir, penemuan tambang ilegal berlokasi di Samboja, Kutai Kartanegara, hingga mengeruk kawasan konservasi orangutan dan beruang madu.

“Sudah masuk wilayah IKN Nusantara. Padahal jangankan pertambangan, aktivitas biasa pun sudah dilarang, kepolisian menyita barang bukti satu alat berat dan 1.000 metriks ton batu bara,” ujarnya.

Tak sampai disitu, Polda Kaltim juga masih terus mencari pemodal dari tambang ilegal ini, serta pelaku lainnya yang kemungkinan masi ada dan belum ditemukan.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, juga mengatakan apabila kasus-kasus yang diungkap ini akan diungkap setiap minggunya untuk memberantas kasus tambang ilegal.

“Setiap Minggu akan kita adakan rilis yang sudah kita rekap dari Polda Kaltim dan jajarannya,” katanya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *