Home / Hukrim

Jumat, 30 September 2022 - 19:53 WIB

Ungkap Praktek Tambang Ilegal, Polda Kaltim Ringkus 4 Tersangka

Pengungkapan kasus illegal mining atau praktek tambang ilegal oleh Polda Kaltim

Pengungkapan kasus illegal mining atau praktek tambang ilegal oleh Polda Kaltim

Kaltimminutes.co, Balikpapan – Direktorat Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkap kasus illegal mining atau praktek tambang ilegal, Jumat (30/9/22).

Sebanyak empat kasus berhasil ditemukan dan ditetapkan tersangka, dengan ditemukan alat berat dan tumpukan batu bara.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, mengatakan, agak kesulitan mengungkap praktek tambang ilegal ini sebelumnya, karena tersangka yang pintar bersembunyi ketika ada patroli.

“Akhirnya ditangkap 4 kasus, ada yang dari perusahaan, ada juga yang perorangan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

Mengenai lokasi tambang batu bara ilegal itu, Indra mengatakan tersebar dibeberapa daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Baca Juga :  Kapolresta Samarinda Ingatkan Polisi Tetap Netral di Pilwali, Jika Ketahuan Terancam Sanksi Pidana

Pihaknya menetapkan dua tersangka di wilayah Samboja, Kutai Kartanegara, tepatnya di wilayah Taman Hutan Raya atau Bukit Soeharto, dengan dua alat berat yang diamankan serta tumpukan batu bara.

Kasus kedua Polda Kaltim menangkap kasus tambang ilegal di Desa Segihan, Sebulu, Kutai Kartanegara, ketiga di wilayah Bukit Tengkorak, Sepaku, Penajam Paser Utara.

Terakhir, penemuan tambang ilegal berlokasi di Samboja, Kutai Kartanegara, hingga mengeruk kawasan konservasi orangutan dan beruang madu.

“Sudah masuk wilayah IKN Nusantara. Padahal jangankan pertambangan, aktivitas biasa pun sudah dilarang, kepolisian menyita barang bukti satu alat berat dan 1.000 metriks ton batu bara,” ujarnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 1 Kilogram Sabu dan 6 Tersangka

Tak sampai disitu, Polda Kaltim juga masih terus mencari pemodal dari tambang ilegal ini, serta pelaku lainnya yang kemungkinan masi ada dan belum ditemukan.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, juga mengatakan apabila kasus-kasus yang diungkap ini akan diungkap setiap minggunya untuk memberantas kasus tambang ilegal.

“Setiap Minggu akan kita adakan rilis yang sudah kita rekap dari Polda Kaltim dan jajarannya,” katanya. (*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Dua Pria Edarkan 10,04 Gram Narkoba dengan Sistem Jejak, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

Hukrim

Kasus Tewasnya Seorang Pria di Dermaga Mahakam Squere Samarinda Belum Temui Titik Terang, Polisi Masih Terus Lakukan Penyelidikan

Hukrim

Lakukan Tindak Pidana Perjudian, Enam Tersangka Diamankan Polres Bontang

Hukrim

Kasus Pembuangan Bayi di Pos Ronda Gegerkan Warga Balikpapan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hukrim

Dalami Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Tersangka Isnu Edhy Wijaya

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Aborsi di Bontang, Begini Kronologisnya

Hukrim

Sidang Kasus Balita Yusuf Ditunda PN Samarinda, Lantaran Berkas Tuntutan Belum Rampung

Hukrim

Gasak Motor dan Hp Usai Bobol Rumah Warga, Residivis di Kukar Kembali Ditangkap