Kaltimminutes.co – Upaya pemanfaatan ruang di Kota Samarinda dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan mematangkan tata kelola parkir dikawasan Teras Samarinda.
Ini juga sebagai upaya pemanfaatan ruang tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat akan akses parkir yang aman dan teratur.
Disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun langkah awal yang dilakukan adalah adalah pembongkaran SPBU di Jalan Gajah Mada tepat depan Bank BTN untuk memberikan ruang lebih bagi pengaturan parkir kendaraan.
“Kami memperkirakan diperlukan anggaran sekitar 963 juta untuk melaksanakan rencana ini dengan baik saat ini sedang mengoordinasikan teknis-teknis terkait dengan tim yang telah meninjau lokasi beberapa kali,”ucapnya.
Ia menyebutkan perlunya mempertimbangkan seperti di Taman Bebaya yang saat ini menyediakan parkir dengan sistem valley.
“Kami harus memastikan bahwa pengelolaan parkir ini tidak hanya efektif tetapi juga efisien dalam penggunaan ruang dan anggaran,” tambahnya.
Dalam upayanya untuk menghilangkan parkiran liar dan transaksi tunai, ia menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan sistem pengelolaan parkir yang modern dan transparan.
“Kami tidak ingin kota kami terjerumus ke dalam kekumuhan baru setelah berbagai penataan infrastruktur publik yang sudah kami lakukan,” ujarnya.
(Redaksi)