Ragam

Upaya Tingkatkan Ekonomi Daerah, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Sentra Perikanan di Harapan Baru 

91
×

Upaya Tingkatkan Ekonomi Daerah, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Sentra Perikanan di Harapan Baru 

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI - Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas. foto: Istimewa

Kaltimminutes.co – Pusat ekonomi baru akan ditingkatkan Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag)  Kota Samarinda dengan membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau Sentra Perikanan di kawasan Harapan Baru.

Harapannya nanti dapat meningkatkan daya tarik Pasar Harapan Baru sebagai pusat perdagangan utama di wilayah terdekat.

Example 300x600

Disampaikan Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas bahwa proyek ini akan dimulai tahun ini dengan luas lahan sekitar 2.300 meter persegi.

Lokasinya akan berdekatan dengan Pasar Harapan Baru yang selama ini belum menjadi pilihan utama bagi pedagang ikan dari Pasar Tungging dan Pasar Ruhui.

“Itu di Harapan Baru, insyaAllah tahun ini dibangun. Kita siapkan lahan kurang lebih 2.300 meter persegi berdekatan dengan Pasar Harapan Baru. Harapannya, kehadiran TPI di sana bisa menjadi angin segar bagi Pasar Harapan Baru. Karena selama ini pedagang dari Pasar Tungging dan Pasar Ruhui enggan masuk ke sana, makanya kami berharap dengan beroperasinya TPI, Pasar Harapan Baru bisa semakin berkembang,” ujar Marnabas, pada Sabtu (15/3/2025).

Ia menjelaskan pembangunan TPI ini tidak berdiri sendiri tetapi akan menjadi bagian dari kawasan terpadu yang juga mencakup fasilitas pemadam kebakaran (Damkar) dan Rumah Potong Unggas (RPU).

Pemerintah berharap RPU yang akan dibangun di kawasan ini dapat melayani beberapa kecamatan di sekitarnya, termasuk Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, dan Palaran.

“Ini juga kawasan terpadu, ada Damkar, TPI nanti, dan juga Rumah Potong Unggas. Kita berharap RPU yang ada di situ bisa melayani Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, dan Palaran,” tuturnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengatur segmentasi pembangunan rumah potong unggas di beberapa wilayah lain.

“Kami juga berkoordinasi dengan BPKAD agar rumah potong unggas di Samarinda tidak hanya ada di Tanah Merah, tetapi juga di wilayah Utara, Sambutan, dan Sungai Pinang. Harapannya, semua wilayah bisa tercover dengan baik,”ujatnya.

Pembangunan TPI dan RPU ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, terutama bagi para pedagang ikan dan unggas di Samarinda. Dengan adanya sentra perikanan dan rumah potong unggas yang lebih tersebar merata, diharapkan harga jual tetap stabil dan distribusi barang lebih efisien.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *