Kaltimminutes.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencopot Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencopotan Firli dilakukan setelah proses hukum di kepolisian tentang dugaan pemerasan.
Usai memberhentikan Firli Bahuri, Presiden Jokowi sedang menyiapkan komisioner KPK baru.
Namun demikian, belum diungkapkan siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai pimpinan baru KPK. Jokowi hanya mengatakan saat ini proses hukum tengah berjalan.
“Masih dalam proses semuanya,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Santika (30/12).
Jokowi belum memasang target waktu penunjukan pengganti Firli. Namun, ia berkata proses pemilihan akan taat hukum.
“Ya aturan kita ikutin semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi memastikan telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli.
Keppres itu merespons surat pengunduran diri Firli serta surat dari Dewan Pengawas KPK tentang dugaan pelanggaran etik Firli.
Jokowi tidak mengungkapkan jika Firli dicopot secara terhormat atau tidak terhormat. Dia mengaku tidak mengecek detail keppres yang ditandatangani.
“Saya tidak sedetail itu. Coba nanti dicek ke Pak Mensesneg ya,” ucapnya.
Diketahui saat ini Firli Bahuri telah berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepolisian melanjutkan proses hukum setelah Firli gagal memenangkan gugatan praperadilan.
Berdasarkan Pasal 33 ayat (1) UU KPK diatur apabila terjadi kekosongan pimpinan KPK, maka presiden mengajukan penggantinya ke DPR.
(*)