Home / Ragam

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:43 WIB

Usulan Anggaran Balitbangda Kaltim 2021 Minim, Komisi III Kaget

Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi III DPRD KALTIM

Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi III DPRD KALTIM

Kaltimminutes.co, Samarinda – Menjelang penetapan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2021, Komisi III DPRD Kaltim memanggil seluruh mitra kerja legislatif yakni OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud dibuat kaget. Pagu anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbagda) Katlim dalam APBD 2021 disebut hanya Rp 7,5 miliar. Menurutnya, alokasi tersebut hanya sekitar 10 persen dari angka ideal.

“Dengan Balitbangda tadi kami membahas masalah rencana anggaran 2021. Kita agak kaget ternyata pagunya kecil. Rp7,5 miliar saja,” sebut Hasanuddin Masud usai rapat Komisi III  di Gedung E, Kompleks Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (26/10/2020).

Baca Juga :  Soal Video Viral Anak Mengemudi Mobil, Sang Ibu Sampaikan Permohonan Maaf dan Disanksi Tilang

Menurutnya, alokasi tersebut kelewat kecil bagi Balitbangda Kaltim.

Dari kacamata Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi pekerjaan umum, perencanaan pembangunan, perhubungan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat dan lingkungan hidup, penelitian dan pengembangan daerah, Balitbangda memiliki peran krusial dalam kemajuan daerah. Balitbangda mestinya menjadi otak dan pemikiran di balik pembangunan provinsi ini.

“Ke depan kami minta anggarannya bisa diangkat,” ujar politisi Golkar ini.

Namun demikian, minimnya anggaran litbang di Kaltim memang sudah terjadi sejak lama. Padahal, ketentuan tersebut telah diatur dalam UU 18/2002 Pasal 27 yang mengamanatkan pemerintah, termasuk pemerintah daerah, wajib membiayai kegiatan litbang daerah.

Diperkuat Permendagri No 33 tahun 2007 yang mengharuskan alokasi anggaran bagi litbang.

Baca Juga :  Kembali Berulah Usai Bebas dari Jeratan Hukum, ODGJ Peneror Masjid Sempat Curi Motor Sebelum Kabur

Yang juga bikin geleng-geleng kepala, alokasi untuk urusan hak intelektual di Balitbangda Kaltim, hanya mendapat pagu Rp36 juta.

Komisi III DPRD Kaltim sebagai mitra kerja Balitbangda, menegaskan sikap mendesak peningkatan anggaran bagi lembaga tersebut.

“Harapan kita lebih besar. Kalau bisa Rp70 miliar karena penelitian mesti dilakukan untuk pengembangan daerah,” ucapnya.

Sebagai informasi, Balitbangda Kaltim terbentuk sejak tahun 2000 berdasar Perda No 09 Tahun 2000. Memiliki tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penelitian dan pengembangan. Struktur organisasi Balitbangda diatur dalam seperangkat peraturan dan undang-undang.

Seperti Undang-Undang 32/2004, Undang-Undang 18/2002, dan Peraturan Pemerintah No.79/2005 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Daerah. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Geruduk DPRD Kaltim, Ribuan Mahasiswa Suarakan 3 Tuntutan

Ragam

Tol Balsam Disebut Tuntas Akhir Juli Ini, Target Operasional Bulan Agustus Mendatang

Ragam

Pengurus KGN Coop Dilantik di Samarinda, Agenda Penting untuk Peningkatan Ekonomi

Ragam

Lantik 25 Kepala Sekolah, Wali Kota Andi Harun Dorong Lakukan Inovasi dan Perubahan
Guru Udin saat bersama Andi Harun-Rusmadi/ IST

Ragam

Akrab Diselingi Saling Bercanda, Guru Udin Kunjungi Andi Harun-Rusmadi

Ragam

Sudah 907 Orang Mendaftar Penerima Vaksin di Samarinda, Ini Link Pendaftaran Online Dinkes Samarinda

Ragam

Stok Bahan Pokok Aman Jelang Nataru, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Sebut Harga Sedikit Mengalami Kenaikan

Ragam

Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Balikpapan, Kepolisian Tunggu Aturan Resmi dari Pemerintah