Kaltimminutes.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil l Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024.
Pemanggilan Hasto ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan surat panggilan pemeriksaan telah dikirim tim penyidik kepada Hasto.
“Yang bersangkutan [Hasto Kristiyanto] dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” ujar Ali Fikri, Kamis (6/6) dilansir dari CNNIndonesia.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini berharap Hasto kooperatif memenuhi panggilan penyidik tersebut.
“Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud. Dipanggil untuk perkara tersangka HM [Harun Masiku],” ucap Ali.
KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun yang telah menjadi buron selama empat tahun lebih. Ali menyatakan tim penyidik sudah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
“Dari beberapa minggu yang lalu kami memang memanggil beberapa orang saksi setidaknya tiga orang dari pengacara dan mahasiswa, tentu itu ada kaitannya dengan informasi baru yang masuk dan diterima oleh KPK,” ucap Ali.
(*)