Ragam

Waduh!!! Di Samarinda Ada Pematangan Lahan Belum Kantongi Izin Lingkungan, Komisi III Angkat Bicara

104
×

Waduh!!! Di Samarinda Ada Pematangan Lahan Belum Kantongi Izin Lingkungan, Komisi III Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Lokasi pematangan lahan yang ditengarai ilegal dan belum memiliki ijin lingkungan di kawasan Bukit Pinang, Samarinda Ulu/ IST

Kaltimminutes.co, Samarinda – Penanganan kasus pematangan lahan yang diduga ilegal di kawasan Samarinda Ulu terus berlanjut.

Rabu (20/1/2021) siang, Komisi III DPRD Samarinda menggelar hearing dengan sejumlah OPD terkait, warga, serta pemilik usaha di kawasan yang dimaksud.

Example 300x600

Dalam pertemuan ini diketahui pematangan lahan seluas 11 hektar milik PT. Samarinda Central Bizpark belum mengantongi izin lingkungan.

“Belum ada izin lingkungannya dari Dinas Lingkungan Hidup. Baru ada izin prinsip dari PUPR,” kata Mujianto, Anggota Komisi III DPRD Samarinda.

Meski baru mengantongi izin prinsip, proses pematangan telah berlangsung. Hal ini disesalkan Komisi III dan meminta aktivitas dihentikan sementara waktu.

“Ilegal itu namanya. Kita minta itu distop sementara sampai semua perizinannya selesai,” lanjut Mujianto.

Mujianto juga melayangkan kritik kepada DLH yang dianggap lemah dalam proses pengawasan.

“Pengawasan DLH lemah. Bagaimana ceritanya belum punya izin lingkungan tapi sudah pematangan lahan? Aneh itu. Kami mau itu dihentikan sementara, lalu perkuat proses pengawasan di lapangan. Jangan taunya asal beres,” geram Ketua fraksi Gerindra ini.

Mujianto juga menagih janji DLH dan PUPR untuk segera memberi garis polisi area yang ditenggarai sebagai penyebab banjir besar di kawasan Bukit Pinang, Samarinda Ulu beberapa waktu lalu.

“Kapan police line mau dipasang? Jangan janji-janji aja,” pungkas Mujianto. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *