Home / Ragam

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:41 WIB

Wakil Ketua KPK Beri Usul Sejumlah Daerah Tak Perlu Gelar Pilkada, Kepala Daerah Ditunjuk Langsung dari Pusat

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata / HO

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata / HO

Kaltimminutes.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan usulan ada sejumlah daerah untuk dilakukan penunjukkan kepala daerah dan tak perlu gelar pilkada.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, pilkada selama ini nampak tidak efisien bagi daerah-daerah yang masyarakatnya masih jauh tertinggal.

Lanjut ia mengatakan, selama ini pilkada memakan anggran besar, namun kepala daerah yang dipilih justru memiliki kenerja buruk.

Bukan hanya kinerja yang buruk, namun juga kepala daeran yang dipilih juga banyak yang terseret kasus kurupsi.

Alex mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, hingga para pimpinan partai politik agar untuk beberapa daerah lebih baik tak melakukan pilkada.

Daerah-daerah yang dimaksud menurutnya daerah yang masyarakatnya belum siap untuk melakukan pemilihan umum.

Baca Juga :  Meski Honorer Dihapus, Isran Sebut Kontrak Kerja Tetap Lanjut

“Kita petakan, saya yakin jauh lebih efektif dan efisien ketika kepala daerah di beberapa daerah yang belum siap masyarakatnya pilkada langsung kepala daerahnya ditunjuk langsung,” ungkap Alex dalam peringatan Hari Antikorupsi di Kementerian Keuangan yang disiarkan virtual, Selasa (13/12/2022).

Daerah yang dia maksud misalnya yang pendidikan masyarakatnya rendah, masih banyak gizi buruk, hingga fasilitas kesehatannya kurang baik.

“Kita ada peta persoalan masalah di daerah, misal di timur lah masalah stunting, gizi buruk, pendidikan rendah, fasilitas kesehatan kurang baik, ada persoalan petanya,” katanya.

Menurutnya, untuk gubernur atau kepala daerah lainnya dipilih langsung dari pusat. Skemanya bagaikan menunjuk manajer di sebuah di perusahaan saja.

Baca Juga :  Staf Sekretariat DPRD Samarinda Dinyatakan PDP Covid-19, Ayah dari Anak 13 Tahun PDP yang Meninggal Dunia

Digaji tiap bulan, diberikan tujuan untuk dicapai, bila tidak mampu mencapai tujuannya maka dipecat dan diganti orang lain.

Misal setahun tidak melakukan tugas dengan baik bisa langsung dipecat, tak perlu menunggu selama lima tahun alias satu periode.

“Tinggal tunjuk saja semacam manajer yang baik, gaji tiap bulan, Rp 500 juta misalnya. Nggak perform satu tahun, ganti, pecat. Sekarang kalau nggak perform lima tahun waktunya habis, sialnya dia kepilih lagi, 10 tahun duit habis masyarakat nggak sejahtera,” kata Alex

“Ini memang bukan persoalan KPK, tapi saya rasa ini persoalan kita bersama,” ujarnya.
(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Kronologi Dugaan Penularan Covid-19 Pada Pasien ke 10 dan 11 di Kaltim

Ragam

Pemprov Kaltim Buka Seleksi JPT Pratama, Anggota DPRD Kaltim Sarankan Adanya Transparansi Hasil Seleksi

Ragam

Puluhan Pengendara Terjaring Razia Masker di Samarinda Ulu, Pelanggar Dapat Sanksi Sosial dan Denda

Ragam

PT Supra Bara Energi Diduga Melakukan Aktivitas Pertambangan Ilegal, Massa AMLT Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Izin Tambang

Ragam

Kasus DBD di Kaltim Masuk Zona Merah dengan Total 850 Pasien, Ini Rinciaanya

Ragam

Percepat Transisi Energi ke Arah yang Ramah Lingkungan, Jokowi Sebut Indonesia Memiliki Sumber Daya Energi yang Belum di Apa-apain

Ragam

Sebut Tak Temukan Mafia Minyak Goreng, Pernyataan Polri Bertolak Belakang dengan Mendag

Ragam

Kemendikbudristek Keluarkan Surat Edaran Tunjangan Profesi Guru, Namun Posisinya Tak Bisa Anulir Keputusan Menteri