Kaltimminutes.co, Samarinda — Saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Samarinda mengalami keterlambatan gaji hingga kemarin.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan bahwa sekitar sebulan yang lalu, Presiden melalui Kementerian PAN-RB meluncurkan sistem baru yang dikenal sebagai Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI.
“Sekarang itu wajib kita laksanakan proses mutasi data dari sistem lama ke sistem baru. Namun, proses ini membutuhkan waktu,” ujar Andi Harun pada Senin (8/1/2024)siang.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini telah memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan keterlambatan gaji ini tidak berlarut-larut.
“Kalau kita menunggu selesainya mutasi data, pasti membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk jalan tengah, saya minta agar minggu ini direalisasikan melalui metode manual,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa setiap tahun terjadi keterlambatan gaji PNS karena adanya perubahan SPDRI yang baru diluncurkan oleh Presiden melalui Kementerian PAN-RB.
“Kita mungkin untuk bulan ini harus menggunakan sistem manual terlebih dahulu, namun kita akan kembali pada mekanisme sistem karena ini hanya disebabkan oleh perubahan sistem di awal tahun,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa mutasi data dari sistem lama ke baru memerlukan waktu dan ketelitian. Oleh karena itu, ia telah memberikan arahan kepada Sekda dan Kepala BPKAD agar tidak terlalu menunggu sistem penyesuaian mutasi data secara manual hanya untuk bulan ini.
“Bulan selanjutnya, kita akan kembali pada mekanisme sistem yang lebih efisien,”pungkasnya.
(*)