Scroll untuk baca artikel
Ragam

Wali Kota Andi Harun Kembali Lantik 147 Pejabat, Sesuai Arahan Kemendagri

132
×

Wali Kota Andi Harun Kembali Lantik 147 Pejabat, Sesuai Arahan Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Suasana pantikan pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda (IST)

Kaltimminutes.co, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada Selasa (14/5/2024) acara tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S Parman, Samarinda.

Acara pelantikan kali ini melibatkan 148 orang pejabat struktural namun, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, pada tanggal 22 Maret 2024, pelantikan telah dilakukan, namun harus dibatalkan karena adanya surat edaran (SE) dari Mendagri yang melarang mutasi, rotasi, dan demosi tanpa izin Mendagri selama enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.

Example 300x600

Wali Kota Andi Harun memberikan penjelasan mengenai alasan pembatalan pelantikan pada 22 Maret tersebut.

“Kita melaksanakan pelantikan pada tanggal 22 Maret, bersamaan dengan beberapa daerah lain di Indonesia namun, pada tanggal 29 Maret, muncul edaran dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pelantikan terakhir boleh dilakukan sampai 21 Maret, bukan 22 Maret,” ujar Andi Harun.

Edaran tersebut menjelaskan bahwa pelantikan yang dilakukan setelah 21 Maret harus dibatalkan. Karena itu, saya membatalkan Surat Keputusan Wali Kota tentang pelantikan yang dilakukan pada 22 Maret.

“Pelantikan setelah 21 Maret tetap boleh dilakukan, tapi harus ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Andi Harun mengatakan bahwa Setelah pembatalan tersebut langsung memohonkan persetujuan kepada Mendagri. Persetujuan dari Mendagri pun akhirnya turun, sehingga pelantikan dapat dilakukan ulang pada tanggal 14 Mei 2024.

“Dengan adanya persetujuan dari Mendagri, kita melaksanakan pelantikan ulang hari ini berdasarkan SK Wali Kota yang telah mendapatkan persetujuan tersebut. Ini kita lakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, serta arahan dan kebijakan dari Kemendagri,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya sumpah/janji jabatan tersebut sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Dengan dilantiknya pejabat hari ini, saya berharap kita semua bisa bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Samarinda menjadi kota yang lebih baik,”ujarnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *