Kaltimminutes.co, Samarinda -Wali Kota Samarinda, Andi Harun hadiri peresmian ruang tunggu sidang di Pengadilan Negeri Kota Samarinda, pada Selasa (28/11/2023)pagi.
Ruang tunggu ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang didukung oleh Pemerintah Kota.
“Kita sudah menyelesaikan pekerjaannya dan sudah bisa dinikmati, dipergunakan oleh masyarakat yang menggunakan layanan di pengadilan negeri,”kata Andi Harun usai melakukan peresmian.
Ia juga mengatakan bahwa Kedepan pihaknya akan terus mendukung peningkatan layanan di Kota Samarinda, terutama bagi Forum Komunikasi pimpinan daerah. Keterbatasan anggaran membuat kita harus saling bersinergi.
“Sangat familiar buat saya. Sebelum menjadi walikota, saya hampir tiap hari nongkrong di sini. Tempat paling favorit saya adalah kantin, tempat di mana semua orang saling baur. Hari ini, suasana pengadilan sudah tertata baik,”ujarnya.
Usai berkunjung mengelilingi setiap ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Samarinda Andi Harun sempat mengenang saat sebelum menjadi Wali Kota Samarinda, Ia sangat takjub terhadap perubahan situasi yang ada saat ini.
“Dulu, hampir semua lorong dan ruang terbuka di pengadilan itu saling campur baur. Sekarang sudah sangat tertata rapi dan nyaman. Jumlah ruang sidang juga bertambah, dari 4 menjadi 7, lebi memungkinkan jadwal sidang yang lebih efisien,” ucapnya.
Pentingnya penataan ini tidak hanya dari segi administratif, tetapi juga mempengaruhi pemahaman publik terhadap proses hukum. Ia mengatakan pengunjung sidang sekarang dapat dengan mudah mengidentifikasi advokat dan hakim melalui pakaian resmi mereka. Ini berbeda dengan masa lalu, di mana semuanya bercampur baur.
“Sekarang sudah sangat terbuka dan informatif. Fasilitas CCTV dan ruang informasi berbasis TV menciptakan lingkungan yang mendukung pelayanan yang lebih baik,”ujarnya.
Selain itu, upaya untuk membuat pengadilan ramah disabilitas dan anak-anak mencerminkan komitmen untuk memenuhi standar nasional.
“Ini salah satu upaya untuk menaikkan kelas pengadilan kita,” tambahnya.
Pengadilan Negeri Kota Samarinda dengan langkah-langkah progresif ini menjadi sorotan positif, menciptakan landasan yang kuat untuk pelayanan hukum yang lebih baik dan inklusif bagi masyarakat.
(*)