Kaltimminutes.co, Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun beberapa waktu lallu melakukan tinjauan di Kawasan Jalan Jelawat Otto Iskandardinata Samarinda.
Usai melakukan tinjauan, Andi Harun menginginkan agar kawasan tersebut bisa lebih tertata.
Oleh karenanya ia memberikan arahan Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam melakukan penataan sesuai dengan yang ingin dilakukan seperti Pemangkasan 2 pohon yang ada di samping sungai pihaknya perintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk menebangnya.
“Ada dua pohon yang ada di tepi jembatan, saya perintahkan DLH untuk memangkasnya karena akarnya takut berdampak pada kekuatan kontruksi badan jalan dan jembatan Sungai Dama nantinya,” kata Andi Harun.
Ia juga memerintahkan PUPR dan DLH bisa bekerjasama dalam memikirkan pengelolaan sedimentasi serta material hingga batang-batang pohon yang ada di kawasan Sungai Karang Mumus (SKM).
“Terserah mau pakai cara apapun intinya dalam waktu dekat tidak ada lagi yang merusak pemandangan saat menengok ke Sungai,”ucapnya
Selain itu orang nomor satu di Kota Tepian ini juga memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Samarinda agar bisa melakukan pembenahan di lahan kosong yang ada di kawasan tersebut agar tidak digunakan menjadi tempat parkir liar.
“Lahan parkir ini bisa di rapikan dari sisi infrastrukturnya serta penyerapan retribusinya bisa tepat tidak ada lagi jukir liar,” pungkasnya.
(*)