Pariwara

Wali Kota Samarinda Soroti Sistem Penagihan BPJS yang Merugikan Keuangan Daerah

123
×

Wali Kota Samarinda Soroti Sistem Penagihan BPJS yang Merugikan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
BERBICARA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Istimewa)

Kaltimminutes.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti sistem penagihan iuran BPJS Kesehatan yang dinilai memberatkan keuangan daerah.

Menurutnya, metode yang digunakan BPJS untuk menghitung iuran, khususnya terkait estimasi kelahiran bayi, tidak akurat dan tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses perhitungannya.

Example 300x600

“BPJS Kesehatan melakukan estimasi jumlah kelahiran bayi tanpa menggunakan data yang valid. Mereka hanya memperkirakan seribu bayi akan lahir dalam setahun, lalu langsung mengalikan jumlah tersebut dengan tarif iuran. Padahal, ini hanya perkiraan dan belum tentu akurat,” ungkap Andi Harun.

Ia menjelaskan bahwa ketidakakuratan estimasi ini menyebabkan pemerintah daerah harus menanggung utang besar yang tidak terduga. Pada 2024, Samarinda tercatat harus menanggung utang sebesar Rp17 miliar akibat perhitungan estimasi kelahiran bayi yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Masalah ini semakin rumit dengan adanya ancaman dari BPJS Kesehatan yang akan melaporkan pemerintah daerah ke Kementerian Keuangan atau Kementerian Dalam Negeri jika pembayaran iuran tidak tepat waktu. Ancaman tersebut bahkan dapat berujung pada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah.

“BPJS sering kali memberikan ancaman bahwa DAU bisa dipotong jika pembayaran terlambat. Ini merupakan pendekatan yang tidak konstruktif dan menghambat adanya diskusi yang sehat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tegas Andi Harun.

Selain masalah BPJS Kesehatan, Andi Harun juga menyebutkan masalah lain terkait BPJS Ketenagakerjaan yang memberatkan daerah. Kewajiban membayar 5 persen dari total kesejahteraan pegawai setiap kali ada kenaikan gaji sangat membebani keuangan daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.

“Kami ingin meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi kewajiban iuran ini justru mempersempit ruang fiskal kami,” tambahnya.

Sebagai langkah solusi, Pemerintah Kota Samarinda berencana membawa masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait lainnya untuk mencari jalan keluar yang lebih adil dan transparan.

“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem ini agar tidak merugikan pemerintah daerah dan masyarakat. Kami ingin solusi yang lebih adil dan tidak membebani keuangan daerah,” tutup Andi Harun.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *