Kaltimminutes.co, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, bergerak dengan menyiapkan anggaran penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Minyak.
Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan, menyebut pihaknya telah menerima surat edaran dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri RI, terkait anggaran dana Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Anggaran KLB sudah ada, dan kita sudah dapat surat edaran dari Menteri Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri bisa menggunakan dana KLB,” kaya Rizal Effendi, Kamis (19/3/2020).
Pemkot Balikpapan semula akan lakukan berbagai acara di Balikpapan, namun dikarenakan pandemi Covid-19 kegiatan ditunda dan dana kegiatan akan dialihkan untuk dana KLB.
“Kita nanti (seharusnya) laksanakan beberapa kegiatan yang dananya akan dialihkan untuk kepentingan corona,” ujarnya.
Rizal Effendi mengatakan jika anggaran dana KLB tidak mencukupi, Pemerintah Kota akan lakukan penambahan dana, dan menyusun APBD perubahannya.
“Setelah ada yang positif ini nanti akan ada anggaran APBN, anggaran Provinsi, anggaran APBD Kota,” ujarnya.
Saat ini Pemerintah Kota belum mendapatkan angka pasti dari anggaran KLB yang akan digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
“Kita akan hitung dulu berapa kebutuhan kita, karena ini berkembang terus. Jadi belum bisa Kita pastikan angkanya berapa karena perkembangan masih terus terjadi,” ujarnya.
“Sekda akan memonitor terus, sampai kita menyusun perubahan anggaran bersama ketua DPRD dan ketua TAPD,” pungkasnya. (rkm//)
















