Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemerinta Kota Samarinda terus berupaya untuk melakukan penanganan terhadap kasus stunting.
Hal ini untuk mewujudakan Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan untuk mewujudkan Samarinda sebagai KLA maka pemkot serta masyarakat harus mengintegrasikan perlindungan terhadap anak.
Juga termasuk berkaitan dengan penanganan kemiskinan dan pencegahan kasus stunting.
“Tentunya untuk mewujudkan itu perlu dukungan dan sinergitas semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan lebih ditingkatkan dan mengarah kepada pemenuhan hak anak.
Salah satunya dengan memaksimalkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk memastikan masyarakat terbebas dari kemiskinan dan stunting.
“Untuk menuju KLA, Samarinda juga patut menjadi daerah yang dipastikan tidak ada pelanggaran kekerasan terhadap anak,” jelas Puji.
Terlebih Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda telah menuntaskan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
“Tentu ini sebagai upaya perlindungan anak juga untuk pembangunan daerah dan menuju Samarinda sebagai KLA,” tandasnya.
(Advertorial)