Kaltimminutes.co, Samarinda – Selasa (07/06/2022), Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda melakukan rapat lanjutan membahas retribusi jasa usaha bersama.
Dalam rapa ini dihadiri sejumlah pihak mulai dari BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, serta Bappenda.
Rapat dipimpin Abdul Rofik didampingi sejumlah anggota pansus II.
Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Muhammad Rudi mengatakan dalam pertemuan tersebut membahas sejumlah pengelolaan aset daerah yang masuk dalam retribusi jasa usaha.
“Pertemuan ini kita bahas perubahan-perubahan yang dituangkan dalam perda, harapannya perda ini nantinya semakin maksimal penerapannya,” kata Rudi
Perda yang dimaksud adalah Perda nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
Lebih lanjut Rudi berharap semua OPD yang terkait nantinya bisa berkeja dalam menjalankan perda tersebut.
“Ya kita berharap semua OPD terkait nantinya bisa bersinergi menjalankan Perda ini, sehingga manfaatnya juga bisa kita rasakan bersama,” lanjut Rudi.
Rudi menilai, sejauh ini masih banyak aset pemerintah kota yang belum maksimal dikelola.
“Pemerintahan yang sekarang mulai berani menghidupkan aset-aset pemerintah untuk menggenjot PAD, kita bisa merasakan dampaknya secara perlahan. Kedepan, tren positif seperti ini harus dilanjutkan,” pungkas Muhammad Rudi. (Advertorial)