Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Gelar Halalbihalal, Andi Harun Berikan Arahan Kedisiplinan Pegawai Pasca Libur Lebaran

24
×

Gelar Halalbihalal, Andi Harun Berikan Arahan Kedisiplinan Pegawai Pasca Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara media

Kaltimminutes.co, Samarinda – Halalbihalal Idul Fitri 1445 H di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda diselenggarakan di lapangan parkir Balaikota Samarinda pada Selasa (16/4/2024).

Halalbihalal ini dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan makna mendalam dari acara Halalbihalal.

Ia mengungkapkan bahwa konsep Halal Bi Halal digagas oleh KH Hasbulawaha dan menjadi populer sejak zaman Presiden Soekarno.

“Ide ini muncul dari keinginan untuk meleburkan beban personal antara satu sama lain melalui silaturahmi yang terjalin kembali setelah lebaran meskipun masih diperdebatkan oleh sebagian ulama, tujuan dari halalbihalal adalah untuk saling mengikhlaskan segala persoalan di hati, sehingga menciptakan atmosfer seperti hari kasih sayang yang melepas segala dendam dan ketegangan di antara kita,” kata Andi Harun.

Dalam kesempatan itu juga, Andi Harun memberikan arahan terkait kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugasnya.Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan arahan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaporkan absensi pegawai pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

“Melalui grup Pemkot saya meminta kepada seluruh pimpinan OPD, Sekretaris Daerah (Sekda), dan asisten di lingkungan balai kota sampai pada tingkat kecamatan Lurah untuk memantau kondisi kedisiplinan pegawai terkait kehadiran dan ketidakhadiran,”ujarnya pada Selasa (6/4/2024).

Ia mengapresiasi tinggi kepada pegawai yang hadir dengan disiplin pada saat ini bagi yang tidak hadir, tentu harus memberikan alasan yang jelas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, disebutkan bahwa terdapat dua pilihan bagi pegawai, yaitu bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama 16-17 Mei dengan sistem rotasi 50%, atau bekerja dari kantor (work from office/WFO) 100%,”jelasnya.

Ia menjelaskan bagi pegawai yang memilih untuk tidak hadir di kantor pada saat WFO, diwajibkan untuk menyertakan keterangan atau alasan yang dibenarkan oleh aturan yang berlaku.

“Kami memberikan kesempatan bagi pegawai untuk tetap produktif meskipun bekerja dari rumah. Namun demikian, kedisiplinan dalam menjalankan tugas tetap harus dijaga dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika diperlukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai. Namun, yang lebih diutamakan adalah laporan yang akurat dari setiap pimpinan OPD terkait kondisi kehadiran pegawai.

“Kami akan mempertimbangkan untuk melakukan sidak jika diperlukan, namun yang terpenting adalah laporan yang lengkap dan akurat dari setiap pimpinan OPD. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa kedisiplinan pegawai tetap terjaga dengan baik,”pungkasnya.

(Advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *