Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Atasi Parkir Liar di Kota Tepian, Pemkot Samarinda akan Luncurkan Perizinan Parkir Otonom

11
×

Atasi Parkir Liar di Kota Tepian, Pemkot Samarinda akan Luncurkan Perizinan Parkir Otonom

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun (IST)

Kaltimminutes.co, Samarinda –  Maraknya parkir liar di Kota Samarinda tak lepas dari sorotan pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Pemkot Samarinda, di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun mengambil langkah serius dalam mengatasi parkir liar yang masih kerap dijumpai di sejumlah titik Kota Tepian.

Example 300x600

Untuk mengtasi ini, Pemkot Samarinda bersiap meluncurkan solusi baru dalam pengelolaan parkir dengan meluncurkan perizinan parkir otonom, terutama untuk mal dan rumah sakit.

Langkah strategis ini tidak diambil begitu saja. Di bawah koordinasi antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan bagian hukum, telah dilakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kegiatan perparkiran di Samarinda.

“Melalui inventarisasi ini, kami mengidentifikasi kekurangan dan kesesuaian dengan standar yang berlaku. Tim kami juga bertugas melakukan pembinaan dan regulasi agar semua pengelola perparkiran memenuhi syarat yang diperlukan,” kata Andi Harun.

Keselamatan menjadi prioritas utama dalam penerapan sistem perizinan parkir otonom ini, ia menekankan pentingnya kerja cepat tim untuk memastikan kepatuhan penyelenggara kegiatan usaha perparkiran terhadap semua regulasi, termasuk yang berkaitan dengan keselamatan.

“Dalam beberapa minggu ke depan, tim akan bekerja keras dan melakukan komunikasi pembinaan kepada semua pihak terkait,” ucapnya.

Penerapan sistem ini akan menyasar berbagai lokasi strategis seperti Samarinda Central Plaza (SCP), Rumah Sakit Hermina, RSUD AW Sjahranie, dan tempat lainnya.

“Kami tidak akan menyelesaikan masalah ini satu per satu, tetapi sekaligus, agar dapat terselesaikan secara bersamaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Samarinda ini mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait transaksi parkir akan disusun kembali untuk memastikan kepatuhan dan keselamatan dalam kegiatan perparkiran di Samarinda.

“Perizinan parkir otonom ini diharapkan menjadi solusi jitu dalam memerangi parkir liar dan mewujudkan sistem perparkiran yang aman, tertib, dan tertata di Samarinda,” pungkasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *