Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Dalami Kasus Dugaan Suap Bupati PPU, KPK Periksa Direktur Utama Telkomsel sebagai Saksi

7
×

Dalami Kasus Dugaan Suap Bupati PPU, KPK Periksa Direktur Utama Telkomsel sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK / pontas.id

Kaltimminutes.co – Kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru KPK memanggil Direktur Utama PT Telkomsel, Hendri Mulya Syam untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Example 300x600

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri

“Yang bersangkutan atau yang mewakili akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud),” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (12/4).

Selain Hendri, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Protelindo, Ferdinandus Aming Santoso; Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Durajat; dan seorang ASN bernama Herry Nurdiansyah.

Sebelumnya, KPK sempat mengonfirmasi sejumlah hal kepada Politikus Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus yang menyeret Abdul Gafur. Di antaranya yakni soal komunikasi Andi dengan Abdul Gafur berkaitan pencalonan sebagai Ketua DPD Kalimantan Timur.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan komunikasi saksi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat,” kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).

Diwartakan sebelumnya ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi Arief diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022.

Usai menjalani pemeriksaan  Andi Arief mengaku dikonfirmasi Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai mekanisme musyawarah daerah (musda) di Partai Demokrat.

Andi Arief diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).

“Saya diperiksa 2 jam ya, 2 jam tentang mekanisme musda dan bukan tugas saya sebenarnya tetapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan musda, itu saja,” kata Andi Arief usai diperiksa seperti diwartakan Antara dilansir dari Kompas.tv

Lebih lanjut ia mengatakan tidak pernah melakukan komunikasi dengan AGM. Andi Arief  menegaskan bahwa pemeriksaan tersbut terkait dengan mekanisme musda.

“Tidak (pernah komunikasi), mekanismenya saja, soal mekanisme musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan musda atau bidang lain, Bappilu tidak ada urusan sama musda,” ujar Andi Arief yang mengaku ada tujuh pertanyaan dalam pemeriksaannya itu.

(*)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *